Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Pedagang Bakso Ditangkap

bukti
IPTU Aan Saputra RA memperlihatkan tersangka dan barang bukti sepeda motor tang dicurinya.

BALI TRIBUNE - Seorang pedagang bakso, Darius Eka Dapin (22) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (25/12) pukul 01.00 Wita karena mencuri sepeda motor milik Ni Nyoman Rainiti Hartatik (47) di Gudang Ekspedisi Nata Express di Jalan Cokroaminoto Ubung Kaja, Denpasar. Penangkapan pria terhadap asal Blitar, Jawa Timur  (Jatim) ini berkat laporan korban dengan nomor; Lp/186/XII/2017/Bali/Resta Denpasar/Sek Denbar, tanggal 26 Desember 2017 pukul 00.30 Wita.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor yamaha bernomor polisi DR 2215 CK. Pelaku dengan gampang mengambil sepeda motor korban karena kunci kontak dalam keadaan nyantol. Bahkan, saat pelaku mengambil sepeda motor dilihat oleh korban sendiri. "Pelaku sudah menaiki dan mendorong sepeda motor korban. Karena korban melihat sehingga ia menegur pelaku, mengapa kamu menaiki motor saya.

Tetapi pelaku menjawab, saya kira sepeda motor saya. Sementara pelaku sendiri tidak membawa sepeda motor dan hanya membawa helm," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH sore kemarin.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan  ke Polsek Denpasar Barat pada saat itu juga. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian mengcek TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti sepeda motor ke Mapolsek. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui mengambil dan menaiki sepeda motor korban serta mendorong keluar garase. "Pengakuannya, baru kali pertama ini tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," ujar seorang Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.