Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Sepeda Motor, Pedagang Bakso Ditangkap

bukti
IPTU Aan Saputra RA memperlihatkan tersangka dan barang bukti sepeda motor tang dicurinya.

BALI TRIBUNE - Seorang pedagang bakso, Darius Eka Dapin (22) ditangkap anggota Polsek Denpasar Barat (Denbar), Selasa (25/12) pukul 01.00 Wita karena mencuri sepeda motor milik Ni Nyoman Rainiti Hartatik (47) di Gudang Ekspedisi Nata Express di Jalan Cokroaminoto Ubung Kaja, Denpasar. Penangkapan pria terhadap asal Blitar, Jawa Timur  (Jatim) ini berkat laporan korban dengan nomor; Lp/186/XII/2017/Bali/Resta Denpasar/Sek Denbar, tanggal 26 Desember 2017 pukul 00.30 Wita.

Dalam laporannya, korban mengaku kehilangan sepeda motor yamaha bernomor polisi DR 2215 CK. Pelaku dengan gampang mengambil sepeda motor korban karena kunci kontak dalam keadaan nyantol. Bahkan, saat pelaku mengambil sepeda motor dilihat oleh korban sendiri. "Pelaku sudah menaiki dan mendorong sepeda motor korban. Karena korban melihat sehingga ia menegur pelaku, mengapa kamu menaiki motor saya.

Tetapi pelaku menjawab, saya kira sepeda motor saya. Sementara pelaku sendiri tidak membawa sepeda motor dan hanya membawa helm," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denbar, IPTU Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH sore kemarin.

Dengan adanya kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan  ke Polsek Denpasar Barat pada saat itu juga. Polisi yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi kejadian mengcek TKP dan mengamankan pelaku serta barang bukti sepeda motor ke Mapolsek. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui mengambil dan menaiki sepeda motor korban serta mendorong keluar garase. "Pengakuannya, baru kali pertama ini tetapi masih kita kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," ujar seorang Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.