Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang di Tempat Kerja

Bali Tribune/ Mifta Choirul Muslimah diamankan jajaran Polsek Kutsel atas dugaan pencurian uang di tempat kerja.

Bali Tribune, Denpasar - MIFTA Choirul Muslimah (20) ditangkap anggota Opsnal Polsek Kuta Selatan di sebuah toko percetakan di Jalan Ahmad Yani Denpasar, Rabu (20/2) pukul 17.00 Wita. Sebab, pelaku mengambil uang hasil spa di tempatnya bekerja. Ia mengembat uang rupiah dan reminbi dengan nilai mencapai Rp5 juta. Penangkapan wanita asal Malang, Jawa Timur ini atas laporan korban Evi Neilis Regel ke Mapolsek Kuta Selatan dengan dua laporan polisi sekaligus. Yakni Lp-B/18/I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel/ tertanggal 20 Januari 2019 dan juga Lp-B/32/II/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 13 Februari 2019. Dari keterangan korban, pada Selasa (12/2) pukul 14.00 Wita korban datang ke tempat usahanya spa di hotel New Kuta BPG. Kedatangan korban adalah untuk mengecek pembukuan keuangan pelanggan. Sesampainya di TKP, korban tiadak mendapatkan uang hasil pembayaran pelanggan sama sekali. Korban lalu menanyakan kepada pelaku yang saat itu masih bekerja untuknya dan tinggal di rumah korban. Namun pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut telah ditaruh di antara buku pembukuan yang ada di meja kasir. Korban kemudian mencari di antara selipan buku tersebut namun tidak ketemu. Hingga akhirnya korban kembali pulang dan mendapati korban sudah kabur dari rumahnya. “Teleponnya juga tidak aktif. Motifnya pelaku mengambil uang melalui kasir di tempatnya bekerja dengan mengaku disuruh korban,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza, Minggu (24/2)siang. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan pelaku di tempat kerjanya yang baru. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang sebanyak tiga kali. Totalnya Rp5 juta. Selain uang rupanya pelaku juga mengambil barang milik korban, seperti baju anak korban, koper dan handbag milik korban. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolsek Kuta Selatan dan dijerat pasal 372 atau pasal 362 KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

Dukung Program Strategis Nasional, Bupati Karangasem Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Desa Merah Putih Bersama Presiden RI

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmen penuhnya dalam mendukung program strategis nasional untuk penguatan ekonomi kerakyatan. Hal ini ditunjukkan langsung oleh Bupati Karangasem yang menghadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) secara virtual dari Koperasi Desa Merah Putih Desa Rendang, Kecamatan Rendang, Jumat (16/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Terima Kunjungan KKP Sespimmen Polri, Wali Kota Jaya Negara Tekankan Sinergi Pembangunan Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara berharap sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dengan institusi Polri dapat memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan Indonesia yang tangguh, khususnya di Kota Denpasar.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Kuliah Kerja Profesi (KKP) peserta didik Sespimmen Polri di Kantor Wali Kota Denpasar, Senin (18/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Mulai Lelang Proyek Perbaikan Pura Pucak Sari Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai merealisasikan perbaikan Pura Pucak Sari di Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, setelah pura tersebut mengalami kerusakan berat akibat tertimpa pohon tumbang pada akhir 2025 lalu. Anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp10,5 miliar dan kini telah memasuki tahap pelelangan proyek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.