Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang di Tempat Kerja

Bali Tribune/ Mifta Choirul Muslimah diamankan jajaran Polsek Kutsel atas dugaan pencurian uang di tempat kerja.

Bali Tribune, Denpasar - MIFTA Choirul Muslimah (20) ditangkap anggota Opsnal Polsek Kuta Selatan di sebuah toko percetakan di Jalan Ahmad Yani Denpasar, Rabu (20/2) pukul 17.00 Wita. Sebab, pelaku mengambil uang hasil spa di tempatnya bekerja. Ia mengembat uang rupiah dan reminbi dengan nilai mencapai Rp5 juta. Penangkapan wanita asal Malang, Jawa Timur ini atas laporan korban Evi Neilis Regel ke Mapolsek Kuta Selatan dengan dua laporan polisi sekaligus. Yakni Lp-B/18/I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel/ tertanggal 20 Januari 2019 dan juga Lp-B/32/II/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 13 Februari 2019. Dari keterangan korban, pada Selasa (12/2) pukul 14.00 Wita korban datang ke tempat usahanya spa di hotel New Kuta BPG. Kedatangan korban adalah untuk mengecek pembukuan keuangan pelanggan. Sesampainya di TKP, korban tiadak mendapatkan uang hasil pembayaran pelanggan sama sekali. Korban lalu menanyakan kepada pelaku yang saat itu masih bekerja untuknya dan tinggal di rumah korban. Namun pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut telah ditaruh di antara buku pembukuan yang ada di meja kasir. Korban kemudian mencari di antara selipan buku tersebut namun tidak ketemu. Hingga akhirnya korban kembali pulang dan mendapati korban sudah kabur dari rumahnya. “Teleponnya juga tidak aktif. Motifnya pelaku mengambil uang melalui kasir di tempatnya bekerja dengan mengaku disuruh korban,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza, Minggu (24/2)siang. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan pelaku di tempat kerjanya yang baru. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang sebanyak tiga kali. Totalnya Rp5 juta. Selain uang rupanya pelaku juga mengambil barang milik korban, seperti baju anak korban, koper dan handbag milik korban. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolsek Kuta Selatan dan dijerat pasal 372 atau pasal 362 KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

Pajak Rumah Kontrakan, Bukan Jenis Pajak Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus memperkuat kepatuhan perpajakan sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah memperluas basis perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak, termasuk terhadap penghasilan yang berasal dari penyewaan properti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click

Usut Dugaan Korupsi di Dinkes Tabanan, Lima Saksi Diperiksa Kejari

Usut Dugaan Korupsi BBM-Mamin di Dinkes Tabanan, Kejari Mulai Periksa Para Saksi

balitribune.co.id | Tabanan – Penyidik Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadiri Tiga Karya Keagamaan di Munggu, Bupati Badung Tegaskan Komitmen Perkuat Adat, Budaya dan Pembangunan

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, desa adat dan masyarakat dalam menjaga keseimbangan pembangunan dengan keberlangsungan adat, agama, tradisi dan budaya Bali, khususnya di Desa Munggu, Pemkab. Badung berkomitmen terus mendukung keberlangsungan kehidupan adat, agama, tradisi dan budaya di tengah masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tak Punya Ongkos Pulang, Dua Mantan Napi Datangi DPRD Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Menghirup udara bebas setelah menjalani masa hukuman tidak serta-merta membuat dua mantan narapidana di Kabupaten Gianyar bisa langsung bernapas lega. Keduanya justru kebingungan di depan Rutan Gianyar karena tidak memiliki bekal uang maupun kerabat yang bisa dihubungi untuk pulang ke kampung halaman, Rabu (12/8/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.