Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang di Tempat Kerja

Bali Tribune/ Mifta Choirul Muslimah diamankan jajaran Polsek Kutsel atas dugaan pencurian uang di tempat kerja.

Bali Tribune, Denpasar - MIFTA Choirul Muslimah (20) ditangkap anggota Opsnal Polsek Kuta Selatan di sebuah toko percetakan di Jalan Ahmad Yani Denpasar, Rabu (20/2) pukul 17.00 Wita. Sebab, pelaku mengambil uang hasil spa di tempatnya bekerja. Ia mengembat uang rupiah dan reminbi dengan nilai mencapai Rp5 juta. Penangkapan wanita asal Malang, Jawa Timur ini atas laporan korban Evi Neilis Regel ke Mapolsek Kuta Selatan dengan dua laporan polisi sekaligus. Yakni Lp-B/18/I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel/ tertanggal 20 Januari 2019 dan juga Lp-B/32/II/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 13 Februari 2019. Dari keterangan korban, pada Selasa (12/2) pukul 14.00 Wita korban datang ke tempat usahanya spa di hotel New Kuta BPG. Kedatangan korban adalah untuk mengecek pembukuan keuangan pelanggan. Sesampainya di TKP, korban tiadak mendapatkan uang hasil pembayaran pelanggan sama sekali. Korban lalu menanyakan kepada pelaku yang saat itu masih bekerja untuknya dan tinggal di rumah korban. Namun pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut telah ditaruh di antara buku pembukuan yang ada di meja kasir. Korban kemudian mencari di antara selipan buku tersebut namun tidak ketemu. Hingga akhirnya korban kembali pulang dan mendapati korban sudah kabur dari rumahnya. “Teleponnya juga tidak aktif. Motifnya pelaku mengambil uang melalui kasir di tempatnya bekerja dengan mengaku disuruh korban,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza, Minggu (24/2)siang. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan pelaku di tempat kerjanya yang baru. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang sebanyak tiga kali. Totalnya Rp5 juta. Selain uang rupanya pelaku juga mengambil barang milik korban, seperti baju anak korban, koper dan handbag milik korban. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolsek Kuta Selatan dan dijerat pasal 372 atau pasal 362 KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

Operasi Antik Agung 2026: 138 Tersangka Ditangkap, 40.846 Jiwa Terselamatkan

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Bali bersama jajarannya berhasil menyelamatkan 40.846 jiwa dari bahaya narkotika. Itu setelah Polda Bali menggelar Operasi Antik Agung 2026 selama 16 hari, dari 13 - 28 Mei 2026 berhasil mengamankan 138 tersangka dari 111 kasus yang diungkap.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna ke-39 Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Ekosistem Kreatif, Tabanan Tantang Pelajar hingga ASN Beradu Inovasi di Jayaning Singasana 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) resmi menggelar Lomba Inovasi Daerah Jayaning Singasana Tahun 2026 sebagai upaya mendorong lahirnya berbagai terobosan kreatif yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan daya saing Kabupaten Tabanan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 Perkuat Kolaborasi dan Dukung Pertumbuhan Bisnis Rentbike di Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung perkembangan industri rental sepeda motor melalui penyelenggaraan Gathering Sobat Rentbike Honda 2026 bertajuk “GROW” (Gather Ride One Heart Way) yang berlangsung pada Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Siap Melaju ke Nasional, Astra Motor Bali Lahirkan Juara Safety Riding Advisor Community 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mengampanyekan keselamatan berkendara melalui penyelenggaraan Pelatihan dan Kompetisi Regional Instruktur Safety Riding Advisor Community 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan komunitas yang tergabung dalam Honda Community Bali (HCB) setelah sebelumnya mengikuti pelatihan Safety Riding yang diselenggarakan pada Minggu (31/5/2026) di Gudang Megati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.