Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang di Tempat Kerja

Bali Tribune/ Mifta Choirul Muslimah diamankan jajaran Polsek Kutsel atas dugaan pencurian uang di tempat kerja.

Bali Tribune, Denpasar - MIFTA Choirul Muslimah (20) ditangkap anggota Opsnal Polsek Kuta Selatan di sebuah toko percetakan di Jalan Ahmad Yani Denpasar, Rabu (20/2) pukul 17.00 Wita. Sebab, pelaku mengambil uang hasil spa di tempatnya bekerja. Ia mengembat uang rupiah dan reminbi dengan nilai mencapai Rp5 juta. Penangkapan wanita asal Malang, Jawa Timur ini atas laporan korban Evi Neilis Regel ke Mapolsek Kuta Selatan dengan dua laporan polisi sekaligus. Yakni Lp-B/18/I/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel/ tertanggal 20 Januari 2019 dan juga Lp-B/32/II/2019/Bali/Resta Dps/Sek Kutsel, tertanggal 13 Februari 2019. Dari keterangan korban, pada Selasa (12/2) pukul 14.00 Wita korban datang ke tempat usahanya spa di hotel New Kuta BPG. Kedatangan korban adalah untuk mengecek pembukuan keuangan pelanggan. Sesampainya di TKP, korban tiadak mendapatkan uang hasil pembayaran pelanggan sama sekali. Korban lalu menanyakan kepada pelaku yang saat itu masih bekerja untuknya dan tinggal di rumah korban. Namun pelaku menyampaikan bahwa uang tersebut telah ditaruh di antara buku pembukuan yang ada di meja kasir. Korban kemudian mencari di antara selipan buku tersebut namun tidak ketemu. Hingga akhirnya korban kembali pulang dan mendapati korban sudah kabur dari rumahnya. “Teleponnya juga tidak aktif. Motifnya pelaku mengambil uang melalui kasir di tempatnya bekerja dengan mengaku disuruh korban,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan, AKP Doddy Monza, Minggu (24/2)siang. Menindaklanjuti laporan korban, Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya mengamankan pelaku di tempat kerjanya yang baru. Dari hasil introgasi, pelaku mengakui bahwa telah mengambil uang sebanyak tiga kali. Totalnya Rp5 juta. Selain uang rupanya pelaku juga mengambil barang milik korban, seperti baju anak korban, koper dan handbag milik korban. Kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di Mapolsek Kuta Selatan dan dijerat pasal 372 atau pasal 362 KUHP.

wartawan
Redaksi
Category

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

15 Hari Periode Posko Angkutan Lebaran, Bandara Bali Layani 941.956 Penumpang

balitribune.co.id I Badung - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali telah melayani 941.956 penumpang pada periode 15 hari pelaksanaan Posko Angkutan Lebaran 2026. Jumlah ini mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibanding periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebanyak 934.754 penumpang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.