Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama, Antrean KTP Capai 100 Orang

KTP
Warga masih terlihat antre mengurus KTP di hari cuti bersama terkait hari Raya Idul Fitri 1438 H, Selasa (27/6)

BALI TRIBUNE - Pemerintah Kota Denpasar tetap membuka pelayanan administrasi publik di Gedung Graha Dewaka Dharma Lumintang, pada hari cuti bersama terkait hari Raya Idul Fitri 1438 H, Selasa (27/6). Meskipun masih dalam masa cuti bersama, namun animo masyarakat dalam mengurus surat administrasi di gedung pelayanan publik ini ternyata masih tinggi. Buktinya, masih terlihat antrean masyarakat untuk mendapatkan pelayanan di loket-loket yang tersedia di gedung tersebut. Salah satunya yakni loket pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Salah satu masyarakat yang sedang mengurus KTP, Made Laksmi Anjani, mengatakan, pihaknya sangat memanfaatkan momen cuti bersama ini untuk mengurus surat administrasi kependudukan seperti KTP. Mengingat kalau hari-hari kerja biasanya antreannya lumayan panjang. “Kebetulan juga hari ini (kemarin,-red) saya libur, jadi urus KTP. Masih antre sih tapi tidak terlalu lama, kalau hari biasa lama agak lama,” ujarnya.

Sementara warga lainnya, Putu Meilianingtyas, asal Padangsambian mengatakan, sangat terbantu dengan bukanya pelayanan public di Kota Denpasar saat cuti bersama seperti ini. Mengingat, saat cuti bersama meski masih ada antrean namun relatif lebih sepi. “Saya tentu di mudahkan dalam pengurusan KTP saat cuti bersama seperti ini, karena saya jadi tidak terlalu lama mengatre untuk mengurus kepeluan saya”, ujarnya.

Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Denpasar, Luh Lely Sriadi, mengakui adanya antrean pendaftaran KTP di Gedung Sewaka Dharma. Bahkan Lely mengaku antrean di hari cuti bersama ini hampir sama dengan di hari-hari kerja biasanya. Bahkan, Disdukcapil hingga terpaksa membatasi jumlah penduduk yang mengantre yakni hanya 100 antrean.

“Hari ini antrean cukup banyak, bahkan sebelum buka loket warga sudah mengantre untuk mengambil nomer antrean. Jadi warga berebut, bahkan sebelum jam 08.30 Wita nomor antrean sudah habis. Makanya kami batasi antreannya karena bukanya hanya sampai jam 12.00 Wita. Kami terima hanya 100 antrean per hari di hari cuti bersama. Memang masih banyak yang belum terlayani karena datang terlambat, lebih dari jam 12.00 Wita,” tandasnya.

Sementara, Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, IB Rahoela, mengatakan kantor-kantor Pelayanan Publik di Kota Denpasar, tetap buka dan melayani keperluan masyarakat saat cuti bersama. Dibukanya pelayanan publik tersebut memudahkan masyarakat yang sakit atau mengurus izin tetap mendapatkan layanan yang semestinya. “Mengingat pada cuti bersama tahun sebelumnya, banyak masyarakat mengurus kepentingan administrasi, maka diputuskan untuk tahun ini juga tetap dibuka. Pada hari ini sangat terlihat begitu ramai masyarakat yang banyak mengurus keperluan administrasi di Gedung Sewaka Dharma Lumintang,” ujarnya.

Lebih lanjut Rahoela menjelaskan, adapun sejumlah pelayanan publik yang buka adalah loket pengurusan perizinan dan pengurusan administrasi kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu kelaurga (KK), dan layanan lain yang terpusat di Gedung Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar. Selain itu, seluruh Puskesmas di Kota Denpasar juga tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan diharapkan masyarakat bisa benar-benar memanfaatkan momen ini untuk segera mengurus administrasi dan pelayanan kesehatan.”Kita harapkan masyarakat memanfaatkan pelayanan yang diberikan, meski suasana cuti bersama,” ujar Rahoela.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.