Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama, Kantor Disdukcapil Tetap Buka

Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Meskipun libur bersama, usai tanggal merah dan dilanjutkan dengan  hitungan cuti bersama, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Gianyar, Rabu (4/5) mulai buka. Namun demikian jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan tidak sebanyak hari kerja sebelumnya. Namun setelah libur panjang dan cuti bersama ini,  diperkirakan bakal membludak lagi.

antauan Bali Tribune tidak banyak warga yang mengajukan pendaftaran atau mengajukan permohonan  kelengkapan administrasi kependudukan. Karena sebagian besar warga tidak mengetahui jika pelayanan di Dukcapil sudah buka. Dan ada pula warga yang memilih mengurus aminduknya setelah liburan.

"Saya memohon pencetakan Kartu Keluarga. Karena hilang tadi sudah mohon surat kehilangan ke Kantor Polisi. Pelayanannya cepat karena antreannya sedikit di hari liburan gini," ungkap Ketut Supriawan asal Petulu, Ubud.

Kadis Dukcapil Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa menyebutkan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil Gianyar, menyesuaikan dengan cuti bersama dan libur Idul Fitri 2022. Dimana saat tanggal merah memang libur dan buka kembali saat hitungan cuti bersama. Pihaknya pun menyiapkan petugas yang bergiliran masuk saat cuti supaya pelayanan kepada warga tidak terganggu, terutama yang mendesak, dapat terpenuhi. "Idul Fitri 2022 jatuh pada 2 Mei dan 3 Mei kami libur. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4 Mei hingga 6 Mei kami tetap on service," ungkapnya.

Disebutkan, pegawai Disdukcapil tetap siaga karena mengatisipasi kebutuhan mendesak warga. Seperti  konsolidasi data warga dengan BPJS Kesehatan dan bayi baru lahir yang belum punya nomor induk kependudukan serta yang lainnya. "Pelayanan ini juga mangantisipasi penumpukan atrean setelah cuti bersama dan libur Lebaran ataupun tanggal merah," ujarnya.

Diakuinya, selama suasana liburan, warga yang datang tidak sebayak hari biasanya. Warga yang datang untuk melakukan permohonan Kartu KK, KTP hingga Akte Kelahiran. “Hari biasanya warga yang membutuhkan pelayanan lebih dari 200 orang. Namun hingga siang ini baru hitungan puluhan,” pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.