Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama, MPP Kota Denpasar Tutup 3 Hari

Bali Tribune/ Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, yang mengelola Mal Pelayanan Publik, IB Benny Pidada Rurus
Balitribune.co.id | Denpasar - Serangkaian peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020, Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar Tutup selama 3 hari. Penutupan dilaksanaan pada 28, 29 dan 30 Oktober 2020.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, yang mengelola Mal Pelayanan Publik, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi, Senin (26/10) menjelaskan bahwa merujuk Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2020 dan SE Gubernur Bali Nomor 003.1/8211/PK/BKD maka pada tanggal 28 dan 30 Oktober ditetapkan sebagai Cuti Bersama. Sehingga menindaklanjuti hal tersebut maka MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur pelayanan selama 3 hari.
 
“MPP tidak melayani pelayanan selama 3 hari terhitung mulai 28, 29 dan 30 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden RI dan surat edaran Gubernur Bali, sedangkan untuk Sabtu 31 Oktober dan Minggu 1 November merupakan hari libur,” ujarnya.
 
Gus Benny mengatakan bahwa Pelayanan di MPP Kota Denpasar dibuka kembali secara normal pada Senin 2 November 2020. Sehingga atas penetapan ini kami mohon permakluman masyarakat yang hendak memanfaatkan pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar agar dapat lebih awal di tanggal 27 Oktober atau pada Senin 2 November mendatang.
 
“Pelayanan akan dibuka setelah Cuti Bersama pada 2 November mendatang, bagi masyarakat yang memiliki urgensi dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar dapat memanfaatkan lebih awal di tanggal 27 Oktober atau pada 2 November mendatang, atas kondisi ini kami mohon permakluman masyarakat,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

CBR250RR Kembali Tak Tersentuh di Lintasan Balap Asia

balitribune.co.id | Jakarta – Dominasi pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) bersama CBR250RR di ajang balap Asia terus berlanjut. Fadillah Arbi Aditama melanjutkan tradisi tersebut setelah tampil gemilang dan mengamankan predikat Juara Asia pada seri terakhir Asia Road Racing Championship (ARRC) kelas Asia Production (AP)250 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand, Sabtu-Minggu, 6-7 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.