Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama, MPP Kota Denpasar Tutup 3 Hari

Bali Tribune/ Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, yang mengelola Mal Pelayanan Publik, IB Benny Pidada Rurus
Balitribune.co.id | Denpasar - Serangkaian peringatan Maulid Nabi Muhamad SAW yang jatuh pada 29 Oktober 2020, Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar Tutup selama 3 hari. Penutupan dilaksanaan pada 28, 29 dan 30 Oktober 2020.
 
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Denpasar, yang mengelola Mal Pelayanan Publik, IB Benny Pidada Rurus saat dikonfirmasi, Senin (26/10) menjelaskan bahwa merujuk Keputusan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2020 dan SE Gubernur Bali Nomor 003.1/8211/PK/BKD maka pada tanggal 28 dan 30 Oktober ditetapkan sebagai Cuti Bersama. Sehingga menindaklanjuti hal tersebut maka MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur pelayanan selama 3 hari.
 
“MPP tidak melayani pelayanan selama 3 hari terhitung mulai 28, 29 dan 30 Oktober sesuai dengan Keputusan Presiden RI dan surat edaran Gubernur Bali, sedangkan untuk Sabtu 31 Oktober dan Minggu 1 November merupakan hari libur,” ujarnya.
 
Gus Benny mengatakan bahwa Pelayanan di MPP Kota Denpasar dibuka kembali secara normal pada Senin 2 November 2020. Sehingga atas penetapan ini kami mohon permakluman masyarakat yang hendak memanfaatkan pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar agar dapat lebih awal di tanggal 27 Oktober atau pada Senin 2 November mendatang.
 
“Pelayanan akan dibuka setelah Cuti Bersama pada 2 November mendatang, bagi masyarakat yang memiliki urgensi dalam mengurus dokumen yang berkaitan dengan MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar dapat memanfaatkan lebih awal di tanggal 27 Oktober atau pada 2 November mendatang, atas kondisi ini kami mohon permakluman masyarakat,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Wabup Badung Serahkan Akta Kematian dan Penghargaan Tertib Administrasi di Abiansemal

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta didampingi istri Nyonya Yunita Bagus Sucipta menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum di Kecamatan Abiansemal, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.