Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CW Serahkan Hadiah Utama YEP ke Pemenang

Bali Tribune/ Foto bersama
Balitribune.co.id | Denpasar - Celular World (CW), Samsung dan XL Jumat (7/2) melakukan pengundian program Samsung Year End Promo (YEP) di Cellular World Teuku Umar. Hadiah utamanya berupa satu unit Honda Brio.
 
Marketing Manager Cellular World, I Gusti Ngurah Gede Wirakusuma mengatakan hadiah utama kali ini sangat luar biasa, karena baru kali ini Cellular World mengadakan undian mobil dalam tempo waktu 3 bulan masa program. Ia menjelaskan program berlangsung selama 4 November 2019 sampai 31 Januari 2020.
 
"Setiap customer yang membelanjakan produk handpone Samsung disertai bundling XL Rp 1 juta di Cellular World berhak mendapatkan kupon undian," jelasnya, Sabtu (8/2).
Ribuan kupon yang terkumpul telah disegel didampingi oleh pihak Dinas Sosial pada Kamis (6/2). Setelah diundi hadiah utama berupa 1 unit mobil Honda Brio berhasil dimenangkan oleh Hadi Suryawan.
 
Tidak hanya hadiah utama, dalam YEP, CW juga memberikan hadiah lainnya, salah satunya dari dua unit motor Honda ADV150, yang dimenangkan Susanto dan Ni Made Ari Suanti, SE. Terdapat pula tiga unit Handphone Note 10+ 512 GB, empat unit Samsung Galaxy A80 128GB, serta lima unit kulkas Samsung.
 
Wirakusuma menambahkan program yang dirancang dalam periode yang singkat itu berhasil menarik antusias pelanggan. Saat pengundian, area Cellular World dipenuhi customer yang memiliki kupon. Walaupun disela-sela pengundian hujan mengguyur, mereka yang hadir tidak beranjak.
 
"Kami memberikan payung gratis serta kopi hangat untuk mengapresiasi customer yang sudah hadir dalam acara ini. Tidak peduli dalam cuaca apapun dan dalam kondisi apapun, Cellular World masih berpegang teguh sebagai perusahaan lokal yang berupaya memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya.
 
Hadir dalam pengundian, Head of Device Chain Store XL Prioritas, Jojor Sabella Ignasia dan perwakilan Samsung, Timotius Asmara Putra.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.