Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

CW Serahkan Hadiah Utama YEP ke Pemenang

Bali Tribune/ Foto bersama
Balitribune.co.id | Denpasar - Celular World (CW), Samsung dan XL Jumat (7/2) melakukan pengundian program Samsung Year End Promo (YEP) di Cellular World Teuku Umar. Hadiah utamanya berupa satu unit Honda Brio.
 
Marketing Manager Cellular World, I Gusti Ngurah Gede Wirakusuma mengatakan hadiah utama kali ini sangat luar biasa, karena baru kali ini Cellular World mengadakan undian mobil dalam tempo waktu 3 bulan masa program. Ia menjelaskan program berlangsung selama 4 November 2019 sampai 31 Januari 2020.
 
"Setiap customer yang membelanjakan produk handpone Samsung disertai bundling XL Rp 1 juta di Cellular World berhak mendapatkan kupon undian," jelasnya, Sabtu (8/2).
Ribuan kupon yang terkumpul telah disegel didampingi oleh pihak Dinas Sosial pada Kamis (6/2). Setelah diundi hadiah utama berupa 1 unit mobil Honda Brio berhasil dimenangkan oleh Hadi Suryawan.
 
Tidak hanya hadiah utama, dalam YEP, CW juga memberikan hadiah lainnya, salah satunya dari dua unit motor Honda ADV150, yang dimenangkan Susanto dan Ni Made Ari Suanti, SE. Terdapat pula tiga unit Handphone Note 10+ 512 GB, empat unit Samsung Galaxy A80 128GB, serta lima unit kulkas Samsung.
 
Wirakusuma menambahkan program yang dirancang dalam periode yang singkat itu berhasil menarik antusias pelanggan. Saat pengundian, area Cellular World dipenuhi customer yang memiliki kupon. Walaupun disela-sela pengundian hujan mengguyur, mereka yang hadir tidak beranjak.
 
"Kami memberikan payung gratis serta kopi hangat untuk mengapresiasi customer yang sudah hadir dalam acara ini. Tidak peduli dalam cuaca apapun dan dalam kondisi apapun, Cellular World masih berpegang teguh sebagai perusahaan lokal yang berupaya memberikan pelayanan terbaik," pungkasnya.
 
Hadir dalam pengundian, Head of Device Chain Store XL Prioritas, Jojor Sabella Ignasia dan perwakilan Samsung, Timotius Asmara Putra.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Putusan MA Bukan Soal Kepemilikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar, kian memanas di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Tim Kuasa Hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menegaskan bahwa putusan perkara perdata hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung (MA) tidak dapat dijadikan acuan untuk menentukan pemilik sah atas objek tanah yang kini masuk dalam perkara pidana Nomor 845/Pid.B/2026/PN Dps.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) hadirkan pilihan warna terbaru pada skutik favorit premium fashionable, New Honda Stylo 160. Penyegaran pada skutik bergaya retro dan powerful ini hadir dengan pilihan warna baru Glam Grey serta Royal Violet yang siap mencuri perhatian saat menjalani mobilitas produktif harian dan bergaya di akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.