Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar KPPS, Nama Dicatut Anggota Parpol

Bali Tribune / Ni Komang Yunita

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya saat verifikasi partai, kini saat seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS), masih saja ditemukan catutan Partai tanpa sepengetahuan orangnya. Buktinya, sejumlah calon anggota KPPS kini mengalami kendala lantaran dalam Aplikasi Sipol KPU, dicatut masuk sebagai anggota partai tertentu.

Padahal, salah satu syarat calon anggota KPPS wajib tidak menjadi anggota salah satu partai. Nyatanya, setelah dilakukan penelusuran di Aplikasi Sipol KPU ternyata ada yang terdaftar sebagai anggota partai. Anehnya, mereka tidak merasa pernah mendaftar sebagai anggota partai tertentu.

Kasus seperti itu ada di Desa Buahan Kaja. Bahkan, beberapa perangkat desa masuk sebagai anggota partai.

Ni Komang Yunita, PPS Buahan Kaja, Payangan, Kamis (13/12) mengungkapkan di desanya ada delapan calon anggota KPPS yang diharapkan bisa lolos sebagai anggota KPPS. Namun, setelah dilakukan penelusuran di Aplikasi, nama-nama tersebut masuk sebagai anggota partai. Namun setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, mereka tidak pernah merasa mendaftar sebagai anggota partai. Dari partai bersangkutan pun tak pernah berhubungan dengan mereka yang terdaftar di Aplikasi tersebut.

Kepala Dinas PMD Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan, mengakui sebelumnya memang ada kejadian sejenis sampai nama kabid dan kasi di PMD masuk daftar salah satu partai. Padahal mereka tidak tahu sama sekali terkait hal tersebut dan kejadian ini menimpa diberbagai instansi. Kemudian  KPU bersurat ke seluruh instansi diminta kepada pegawai yang ada namanya masuk sebagai anggota Parpol untuk mengklarifikasi ke KPU.

"Permasalahan niki (ini, red) sudah setahun yang lalu," ujarnya.

Terkait perangkat desa yang masih terdaftar sebagai anggota Parpol tertentu, pihaknya menghimbau untuk segera melakukan klarifikasi, sehingga mereka bisa dihapus dari daftar anggota partai tertentu.

"Sesuai UU Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa dan BPD tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai," jelasnya.

Ketua KPUD Gisnyar I Wayan Mura mengatakan, terkait masyarakat yang tercatut namanya sebagai anggota parpol, tanpa sepengetahuannya, tidak bisa sebagai penyelenggara, baik KPPS, PPS, PPK, dan KPU. Bagi masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota parpol dan terdaftar di sipol boleh mengajukan pengaduan keberatannya ke KPU Kabupaten, hasilnya akan diteruskan ke KPU RI. KPU RI akan meneruskan ke partai politik, untuk bisa di proses pencabutan keanggotaannya.

"Kewenangan untuk mencabut keanggotaan seseorang sebagai anggota partai politik adalah parpol itu sendiri," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya, Alit Sucipta Monitoring Sentra Produksi Pangan di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta memimpin langsung pemantauan (monitoring) ke sejumlah sentra produksi dan pengolahan pangan utama serta strategis di Kabupaten Badung, Senin (16/3/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan ketersediaan serta stabilitas pasokan pangan menjelang Hari Raya Suci Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut Nyepi, Ribuan Krama Badung Melasti di Pantai Munggu

balitribune.co.id I Mangupura - Ribuan umat Hindu di Kabupaten Badung memadati Pantai Munggu, Kecamatan Mengwi, untuk melaksanakan prosesi Melasti, Senin (16/3/2026). Prosesi melasti merupakan upacara penyucian pratima dan sarana upacara menyambut Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948. 

Baca Selengkapnya icon click

QJMOTOR FORT 180 Adventure Resmi Meluncur, Intip Fitur Canggihnya

QJ Luncurkan Dua Motor Flagship Terbaru

balitribune.co.id | Denpasar - QJMOTOR Industry Indonesia memperkenalkan dua produk flagship teranyar, FORT 180 ADVENTURE dan SRV 200 MT di Living Wold, Denpasar, Sabtu (14/3/2026) malam. Motor ini merupakan Skuter matik adventure 175cc dilengkapi dengan 4V SOHC, liquid-cooled.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.