Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar KPPS, Nama Dicatut Anggota Parpol

Bali Tribune / Ni Komang Yunita

balitribune.co.id | GianyarTidak hanya saat verifikasi partai, kini saat seleksi anggota Kelompok Penyelenggara Pemunggutan Suara (KPPS), masih saja ditemukan catutan Partai tanpa sepengetahuan orangnya. Buktinya, sejumlah calon anggota KPPS kini mengalami kendala lantaran dalam Aplikasi Sipol KPU, dicatut masuk sebagai anggota partai tertentu.

Padahal, salah satu syarat calon anggota KPPS wajib tidak menjadi anggota salah satu partai. Nyatanya, setelah dilakukan penelusuran di Aplikasi Sipol KPU ternyata ada yang terdaftar sebagai anggota partai. Anehnya, mereka tidak merasa pernah mendaftar sebagai anggota partai tertentu.

Kasus seperti itu ada di Desa Buahan Kaja. Bahkan, beberapa perangkat desa masuk sebagai anggota partai.

Ni Komang Yunita, PPS Buahan Kaja, Payangan, Kamis (13/12) mengungkapkan di desanya ada delapan calon anggota KPPS yang diharapkan bisa lolos sebagai anggota KPPS. Namun, setelah dilakukan penelusuran di Aplikasi, nama-nama tersebut masuk sebagai anggota partai. Namun setelah dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, mereka tidak pernah merasa mendaftar sebagai anggota partai. Dari partai bersangkutan pun tak pernah berhubungan dengan mereka yang terdaftar di Aplikasi tersebut.

Kepala Dinas PMD Dewa Ngakan Ngurah Adi mengatakan, mengakui sebelumnya memang ada kejadian sejenis sampai nama kabid dan kasi di PMD masuk daftar salah satu partai. Padahal mereka tidak tahu sama sekali terkait hal tersebut dan kejadian ini menimpa diberbagai instansi. Kemudian  KPU bersurat ke seluruh instansi diminta kepada pegawai yang ada namanya masuk sebagai anggota Parpol untuk mengklarifikasi ke KPU.

"Permasalahan niki (ini, red) sudah setahun yang lalu," ujarnya.

Terkait perangkat desa yang masih terdaftar sebagai anggota Parpol tertentu, pihaknya menghimbau untuk segera melakukan klarifikasi, sehingga mereka bisa dihapus dari daftar anggota partai tertentu.

"Sesuai UU Nomor: 6 Tahun 2014 tentang Desa, perangkat desa dan BPD tidak boleh terdaftar sebagai anggota partai," jelasnya.

Ketua KPUD Gisnyar I Wayan Mura mengatakan, terkait masyarakat yang tercatut namanya sebagai anggota parpol, tanpa sepengetahuannya, tidak bisa sebagai penyelenggara, baik KPPS, PPS, PPK, dan KPU. Bagi masyarakat yang namanya dicatut sebagai anggota parpol dan terdaftar di sipol boleh mengajukan pengaduan keberatannya ke KPU Kabupaten, hasilnya akan diteruskan ke KPU RI. KPU RI akan meneruskan ke partai politik, untuk bisa di proses pencabutan keanggotaannya.

"Kewenangan untuk mencabut keanggotaan seseorang sebagai anggota partai politik adalah parpol itu sendiri," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.