Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dagang Narkoba, Anggota Ormas Dibekuk

Bali Tribune/Ketiga anggota Ormas dari kanan saat diperlihatkan beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar kemarin.

balitribune.co.id | DenpasarTiga oknum anggota Ormas dari dua kelompok Ormas ternama di Bali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar. Ketiganya adalah Bayu (31), Adi (25) dan Eka (41).

Mereka dibekuk dalam sepekan dengan lokasi dan waktu yang berbeda. Bayu dibekuk di seputaran Jalan Pulau Roti Denpasar, Adi diringkus di Jalan Raya Pemogan dan Eka diciduk di Jalan Sumatera. Selain ketiga anggota Ormas, polisi juga meringkus dua orang tersangka lain, yaitu Ulum (29) dan Yuza (21).

"Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali dalam seminggu berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima orang tersangka," ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono, S.IK di Mapolresta Denpasar, Selasa (14/5) siang.

Dikatakan Benny, dari kelima tersangka yang diamankan ini, seorang merupakan residivis yang sering mengedarkan narkoba. “Satu pelaku merupakan residivis dan tiga orang anggota Ormas. Dua orang dari Laskar Bali dan satu orang dari Baladika. Ini dibuktikan dengan adanya kartu anggota ormas yang ditemukan saat penggeledahan,” Kata Benny Pramono.
Mantan Kapolsek Kuta ini menegaskan bahwa kepolisian khususnya Polresta Denpasar berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Denpasar. "Total barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak sebanyak 88,75 gram. Kalau para pengedar ini berani bermain lagi, jajaran Polresta Denpasar tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas tembak di tempat," ujarnya.

Terkait asal usul barang bukti tersebut, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan karena sebagian mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan. Para tersangka dijerat melanggar Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar. "Dengan barang bukti yang diamankan ini, sedikitnya ada 500 orang yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

wartawan
Ray

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.