Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dagang Narkoba, Anggota Ormas Dibekuk

Bali Tribune/Ketiga anggota Ormas dari kanan saat diperlihatkan beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar kemarin.

balitribune.co.id | DenpasarTiga oknum anggota Ormas dari dua kelompok Ormas ternama di Bali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar. Ketiganya adalah Bayu (31), Adi (25) dan Eka (41).

Mereka dibekuk dalam sepekan dengan lokasi dan waktu yang berbeda. Bayu dibekuk di seputaran Jalan Pulau Roti Denpasar, Adi diringkus di Jalan Raya Pemogan dan Eka diciduk di Jalan Sumatera. Selain ketiga anggota Ormas, polisi juga meringkus dua orang tersangka lain, yaitu Ulum (29) dan Yuza (21).

"Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali dalam seminggu berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima orang tersangka," ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono, S.IK di Mapolresta Denpasar, Selasa (14/5) siang.

Dikatakan Benny, dari kelima tersangka yang diamankan ini, seorang merupakan residivis yang sering mengedarkan narkoba. “Satu pelaku merupakan residivis dan tiga orang anggota Ormas. Dua orang dari Laskar Bali dan satu orang dari Baladika. Ini dibuktikan dengan adanya kartu anggota ormas yang ditemukan saat penggeledahan,” Kata Benny Pramono.
Mantan Kapolsek Kuta ini menegaskan bahwa kepolisian khususnya Polresta Denpasar berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Denpasar. "Total barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak sebanyak 88,75 gram. Kalau para pengedar ini berani bermain lagi, jajaran Polresta Denpasar tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas tembak di tempat," ujarnya.

Terkait asal usul barang bukti tersebut, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan karena sebagian mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan. Para tersangka dijerat melanggar Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar. "Dengan barang bukti yang diamankan ini, sedikitnya ada 500 orang yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

wartawan
Ray

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.