Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dagang Narkoba, Anggota Ormas Dibekuk

Bali Tribune/Ketiga anggota Ormas dari kanan saat diperlihatkan beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar kemarin.

balitribune.co.id | DenpasarTiga oknum anggota Ormas dari dua kelompok Ormas ternama di Bali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar. Ketiganya adalah Bayu (31), Adi (25) dan Eka (41).

Mereka dibekuk dalam sepekan dengan lokasi dan waktu yang berbeda. Bayu dibekuk di seputaran Jalan Pulau Roti Denpasar, Adi diringkus di Jalan Raya Pemogan dan Eka diciduk di Jalan Sumatera. Selain ketiga anggota Ormas, polisi juga meringkus dua orang tersangka lain, yaitu Ulum (29) dan Yuza (21).

"Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali dalam seminggu berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima orang tersangka," ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono, S.IK di Mapolresta Denpasar, Selasa (14/5) siang.

Dikatakan Benny, dari kelima tersangka yang diamankan ini, seorang merupakan residivis yang sering mengedarkan narkoba. “Satu pelaku merupakan residivis dan tiga orang anggota Ormas. Dua orang dari Laskar Bali dan satu orang dari Baladika. Ini dibuktikan dengan adanya kartu anggota ormas yang ditemukan saat penggeledahan,” Kata Benny Pramono.
Mantan Kapolsek Kuta ini menegaskan bahwa kepolisian khususnya Polresta Denpasar berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Denpasar. "Total barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak sebanyak 88,75 gram. Kalau para pengedar ini berani bermain lagi, jajaran Polresta Denpasar tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas tembak di tempat," ujarnya.

Terkait asal usul barang bukti tersebut, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan karena sebagian mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan. Para tersangka dijerat melanggar Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar. "Dengan barang bukti yang diamankan ini, sedikitnya ada 500 orang yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

wartawan
Ray

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.