Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dagang Narkoba, Anggota Ormas Dibekuk

Bali Tribune/Ketiga anggota Ormas dari kanan saat diperlihatkan beserta barang bukti di Mapolresta Denpasar kemarin.

balitribune.co.id | DenpasarTiga oknum anggota Ormas dari dua kelompok Ormas ternama di Bali dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polresta Denpasar. Ketiganya adalah Bayu (31), Adi (25) dan Eka (41).

Mereka dibekuk dalam sepekan dengan lokasi dan waktu yang berbeda. Bayu dibekuk di seputaran Jalan Pulau Roti Denpasar, Adi diringkus di Jalan Raya Pemogan dan Eka diciduk di Jalan Sumatera. Selain ketiga anggota Ormas, polisi juga meringkus dua orang tersangka lain, yaitu Ulum (29) dan Yuza (21).

"Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali dalam seminggu berhasil mengungkap lima kasus penyalahgunaan narkoba dengan lima orang tersangka," ungkap Wakapolresta Denpasar AKBP Benny Pramono, S.IK di Mapolresta Denpasar, Selasa (14/5) siang.

Dikatakan Benny, dari kelima tersangka yang diamankan ini, seorang merupakan residivis yang sering mengedarkan narkoba. “Satu pelaku merupakan residivis dan tiga orang anggota Ormas. Dua orang dari Laskar Bali dan satu orang dari Baladika. Ini dibuktikan dengan adanya kartu anggota ormas yang ditemukan saat penggeledahan,” Kata Benny Pramono.
Mantan Kapolsek Kuta ini menegaskan bahwa kepolisian khususnya Polresta Denpasar berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Denpasar. "Total barang bukti sabu-sabu yang disita sebanyak sebanyak 88,75 gram. Kalau para pengedar ini berani bermain lagi, jajaran Polresta Denpasar tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas tembak di tempat," ujarnya.

Terkait asal usul barang bukti tersebut, polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan karena sebagian mengarah ke Lembaga Pemasyarakatan. Para tersangka dijerat melanggar Pasal 112 Ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 8 miliar. "Dengan barang bukti yang diamankan ini, sedikitnya ada 500 orang yang terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

wartawan
Ray

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.