balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.
Rapat teknis ini merupakan tindak lanjut arahan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Koordinasi Langkah Konkret Pengendalian Inflasi di Daerah Tahun 2026. Pemerintah daerah diminta memastikan langkah pengendalian inflasi berjalan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah serta melaporkannya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Inspektorat.
Asisten II Sekretariat Daerah Kota Denpasar Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ida Bagus Alit Adhi Merta mengatakan rapat teknis diperlukan untuk menyusun langkah pengendalian inflasi yang lebih terarah dengan memperhatikan perkembangan harga dan komoditas penyumbang inflasi di Kota Denpasar.
Ia menjelaskan, berdasarkan perkembangan inflasi yang menjadi bahan pembahasan, angka inflasi tercatat sebesar 3,64 persen. Angka tersebut berada di atas sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi ±1 persen. Kota Denpasar juga tercatat berada pada urutan ke-24 kabupaten/kota secara nasional berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat.
"Tren inflasi pada Agustus juga menjadi perhatian. Angka tersebut cukup tinggi jika dibandingkan dengan kondisi pada Agustus 2024 dan Agustus 2025. Ini menjadi salah satu pertimbangan dalam menghadapi periode Natal dan Tahun Baru, terlebih dengan kondisi iklim yang juga perlu diantisipasi," ujarnya.
Menurutnya, perkembangan inflasi di Denpasar dipengaruhi sejumlah kelompok komoditas. Selain kebutuhan pendidikan yang menjadi perhatian pada periode tertentu, perkembangan harga pangan dan konsumsi masyarakat pada 2026 juga menjadi salah satu faktor yang perlu dicermati. Komoditas transportasi, perhiasan, serta sejumlah kebutuhan lainnya turut menjadi bagian dari pemantauan.
Memasuki September, sejumlah komoditas tercatat memberikan tekanan terhadap perkembangan harga. Di antaranya beras, minyak goreng, telur ayam ras, kangkung, daging sapi, cabai rawit merah, daging babi, dan jeruk lokal.
"Pergerakan harga komoditas tersebut terus kami pantau dan diperbarui. Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melakukan pemantauan harga secara berkala, termasuk melalui koordinasi dengan pasar dan distributor," katanya.
Berbagai langkah juga telah dilakukan Pemkot Denpasar untuk menjaga stabilitas harga, mulai dari pemantauan harga harian, inspeksi mendadak ke distributor dan pasar, pelaksanaan pasar murah, hingga pasar pangan. Pemerintah juga berupaya menjaga ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi melalui koordinasi dengan daerah-daerah penghasil komoditas.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menekankan agar pelaksanaan pasar murah dilakukan secara tepat sasaran. Menurutnya, penentuan lokasi dan komoditas yang dijual dalam pasar murah harus berdasarkan data dan kondisi perkembangan inflasi.
"Kita harus melihat data inflasi lima tahun ke belakang. Dari sana kita bisa mengetahui pola dan komoditas apa yang biasanya mengalami kenaikan, sehingga pelaksanaan pasar murah benar-benar tepat sasaran," kata Arya Wibawa.
Ia menegaskan intervensi pemerintah harus diarahkan pada komoditas yang sedang mengalami kenaikan harga. Dengan demikian, pasar murah tidak hanya menjadi kegiatan rutin, tetapi benar-benar memberikan dampak terhadap stabilitas harga di masyarakat.
"Kalau ada komoditas yang naik, itu yang harus kita intervensi. Ketika harga mulai naik, kita lakukan langkah untuk menekan agar kembali turun," ujarnya.
Selebihnya, Arya Wibawa juga menyoroti kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan sarana upacara keagamaan, termasuk canang. Pemerintah, kata dia, dapat menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perbankan daerah, agar kebutuhan masyarakat tersebut tetap dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau.
Selain intervensi melalui pasar murah dan pengendalian distribusi, sejumlah perangkat daerah juga terus melakukan langkah antisipasi. Dinas Pertanian, misalnya, melakukan upaya peningkatan produksi komoditas hortikultura seperti cabai dan bawang untuk membantu menjaga ketersediaan pasokan dan mengantisipasi kenaikan harga.
Wawali Arya Wibawa berharap seluruh perangkat daerah yang tergabung dalam upaya pengendalian inflasi dapat terus memperkuat koordinasi dan mengambil langkah berdasarkan data. Dengan kerja sama lintas sektor tersebut, stabilitas pasokan dan harga kebutuhan masyarakat di Kota Denpasar dapat terus dijaga, terutama menjelang periode permintaan tinggi pada akhir tahun.