Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Adakan Turnamen Badminton Antarkomunitas

Bali Tribune / Manajemen Daihatsu Indonesia bersama pemenang kompetisi badminton antarklub.

balitribune.co.id | DALAM menyambut semarak dan euforia turnamen bulutangkis Daihatsu Indonesia Masters 2024, Daihatsu turut mengajak pelanggan melalui Klub untuk adu kemampuan bulutangkis melalui acara bertajuk Daihatsu Club Badminton Tournament - Road to Daihatsu Indonesia Master (DIM) 2024 pada Minggu (21/1).

"Terima kasih atas dukungannya. Program yang sudah berlangsung konsisten selama enam tahun ini terus mendapat sambutan yang sangat positif dari sahabat klub. Semoga ajang ini dapat menjadi sarana positif sarana memperkuat silaturahmi antarkomunitas, juga dengan Daihatsu," ujar Elvina Afny, Domestic Marketing Division Head PT Astra Daihatsu Motor.

Acara yang berlangsung di salah satu fasilitas PT Astra Daihatsu Motor, yaitu Daihatsu Sport Center (DSC), Sunter, Jakarta Utara, ini diikuti total 21 klub dengan lebih dari 300 peserta yang tergabung dalam Daihatsu Official Club (Klub Terdaftar Resmi Daihatsu). Program dengan konsep family event ini juga menyediakan kompetisi untuk kategori ibu dan anak- anak.

Selain turnamen bulutangkis antarkomunitas, Daihatsu juga mengadakan fun games seperti Badminfun kategori anak dan ibu, pit stop challenge, photo contest, cerdas cermat ala Daihatsu yang berisi pertanyaan pengetahuan seputar umum, serta safety driving knowledge. Selain kompetisi, terdapat juga berbagai fasilitas lain seperti bazaar parts, bazaar makanan, dll.

"Kami mengapresiasi Daihatsu yang konsisten menggelar program spesial ini setiap tahun. Kami senang dapat berpartisipasi karena selain dapat lebih dekat dengan Daihatsu, sekaligus juga bisa saling bersilaturahmi, mengenal, dan menjalin relasi dengan komunitas Daihatsu lainnya," ujar Ketua Umum Sigra Club Indonesia (SICI) Rian Wahyu Utomo.

wartawan
HEN
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.