Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Semalam Empat Wanita Hampir Jadi Korban, Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Bali Tribune/BEBERKAN - Kapolsek Pupuan beberkan pelaku percobaan pemerkosaan di Wilayah Pupuan, Kamis (3/12).
Balitribune.co.id | Tabanan - Pelaku percobaan pemerkosaan yang meresahkan warga Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pupuan. Dimana dalam semalam dari pukul 03.45 s/d 04.30 Wita di Pinggir Jalan umum jurusan Pupuan - Antosari ada empat korban yang hendak dilecehkan.
 
Dalam keterangannya kepada media, Kamis (3/12), Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan mengungkapkan, Polsek Pupuan berhasil mengamankan tersangka atas nama I Putu Adi Pratama putra alis Doni (20) yang beralamat di Banjar Dinas, Punggang, Desa Jelijih Punggang, Pupuan. Dimana kasus percobaan pemerkosaan yang meresahkan warga Kecamatan Pupuan ini berdasarkan laporan dari 4 warga yang menjadi korban antara lain (WADS) , (WS), (KWS) dan (MS). Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi hari Senin 30 Nopember 2020, sekitar pukul 03.45 s/d 04.30 wita di pinggir jalan umum jurusan Pupuan - Antosari. "Dimana pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor selanjutnya memepet korban hingga jatuh. Setelah terjatuh dari sepeda motornya pelaku mendekati dan hendak menyetubuhi," ungkap Kapolsek.
 
TKP  pertama yang menjadi korban atas nama WADS (27). Dimana kejadiannya berada di Banjar Dinas, Margasari, pujungan, pada hari senin tanggal 30 november, sekitar pukul 03.45 wita. Pada saat itu  korban korban hendak  pulang dengan mengendarai sepeda motor dan membeli bunga di Pasar pupuan. Lalu korban dikuti  oleh pelaku, sampai di TKP Banjar Margasari ,Desa Pujungan, korban dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor Nmax sehingga korban jatuh. Kemudian korban didekati oleh pelaku dan langsung meremas payudara korban. Setelah itu korban lalu ditarik oleh pelaku sampai di tengah jalan, kemudian pelaku meloroti celana korban sampai di paha.
 
"Korban sempat  melakukan perlawanan dengan menarik celananya serta berteriak untuk mintak tolong. Teriakan tersebut di dengar oleh warga sekitar, karena takut kemudian pelaku pergi ke timur, mengendarai sepeda motor NMX," tambah Kapolsek.
 
Sedangkan TKP yang kedua korban  atas nama WS (46). Dimana kejadiannya berada di Banjar Dinas Tamansari, pujungan, sekitar pukul 04.00 wita. pada saat itu korban dalam perjalan  pulang dengan memgendarai  sepeda motor, ingin membeli bunga di pasar pupuan. kemudian korban  dikuti oleh pelaku. Sampai di TKP, Korban dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor sehingga korban jatuh di selokan, dengan posis korba tengadah. Saat korban terjatuh, korban  langsung ditindih oleh pelaku. Karena korban melawan, kemudian pelaku membekap mulut korban dan memukul keningnya berulang kali. Tanpa sengaja, korban menyenggol klakson sampai berbunyi, karena takut ketahuan kemudian pelaku takut sehingga lari ke timur. Kemudian korban dibantu oleh warga dan suaminya yang datang ke TKP diajak pulang dan berobat.
 
TKP yang ketiga korban atas nama  KWS (32), yang terjadi di Banjar Dinas Batungsel Kelod Desa Batungsel, sekitar pukul 04.10 wita. Pada saat itu korban hendak berjualan di pasar padangan dengan mengendarai sepeda motor. Dimana korban merasa dibuntuti oleh  pelaku sampai  depan toko cinta  Aksesoris. Sampai di depan  SPBU, korban berhenti, kemudian pelaku langsung hendak mengambil panyudara korban, namun korban berhasil menghindar dan hendak lari. Namun pada saat itu jaket serta baju korban di tarik oleh pelaku, sehingga terjadi tarik menarik yang mengakibatkan  korban jatuh dan mengalami  luka di kedua lututnya. Korban bisa melarikan diri sampai ke toko cinta, namun pelaku tetap mengejar korban serta melepas pakaian korban. Kemudian  pelaku mendorong korban  sampai rebah, serta menindihnya namun korban mendorong pelaku Sehingga bisa melepaskan diri menuju  ke utara namun pelaku tetap mengejar korban. Karena ada sepeda motor dan mobil lewat pelaku melepaskan korban, sehingga  korban menelpon suami untuk menjemputnya.
 
TKP yang ke  empat korban atas nama MS (38), kejadian terjadi di Banjar Dinas Kebon Kelod, Desa Kebonpadangan, yang terjadi sekitar pukul 04.30. Pada saat itu korban berangkat dari rumah untuk berjualan ke Banjar Dinas Baletimbang dan Banjar Dinas Pasut dengan mengendarai Honda supra dengan membawa dagangannya, sampai di kebon kelod korban melihat  pelaku menyebrang jalan menuju ke arah korban, sehingga pelaku ditabrak dan korban sempat jatuh. Kemudian pelaku mendekati korban, dengan tangan kanannya dan memegang panyudara dan memegang kemaluan. Kemudian korban melakukan perlawanan dengan cara menendang dan berteriak untuk minta tolong. Sehingga membuat pelaku takut dan pergi ke arah selatan.
 
"Modus operandi dari pelaku memepet ke empat korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor setelah terjatuh mendekati korban dan meremas payudaranya serta berniat menyetubuhinya," tandasnya.
 
Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor N Max warna merah, tas selempang warna hitam dan beberapa lembar pakaian sebagai barang bukti. Dimana tersangka diketahui baru keluar dari LP Tabanan pada bulan Juli 2020 karena  mendapatkan asimilasi dalam perkara yang sama di Wilayah Kediri Tabanan pada tahun 2019.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 jo 53 KUHP atau 351 (1) jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.