Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Semalam Empat Wanita Hampir Jadi Korban, Polisi Tangkap Pelaku Percobaan Pemerkosaan

Bali Tribune/BEBERKAN - Kapolsek Pupuan beberkan pelaku percobaan pemerkosaan di Wilayah Pupuan, Kamis (3/12).
Balitribune.co.id | Tabanan - Pelaku percobaan pemerkosaan yang meresahkan warga Kecamatan Pupuan, Kabupaten Tabanan berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Pupuan. Dimana dalam semalam dari pukul 03.45 s/d 04.30 Wita di Pinggir Jalan umum jurusan Pupuan - Antosari ada empat korban yang hendak dilecehkan.
 
Dalam keterangannya kepada media, Kamis (3/12), Kapolsek Pupuan AKP I Ketut Agus Wicaksana Julyawan mengungkapkan, Polsek Pupuan berhasil mengamankan tersangka atas nama I Putu Adi Pratama putra alis Doni (20) yang beralamat di Banjar Dinas, Punggang, Desa Jelijih Punggang, Pupuan. Dimana kasus percobaan pemerkosaan yang meresahkan warga Kecamatan Pupuan ini berdasarkan laporan dari 4 warga yang menjadi korban antara lain (WADS) , (WS), (KWS) dan (MS). Ia menjelaskan kejadian tersebut terjadi hari Senin 30 Nopember 2020, sekitar pukul 03.45 s/d 04.30 wita di pinggir jalan umum jurusan Pupuan - Antosari. "Dimana pelaku membuntuti korban yang sedang mengendarai sepeda motor selanjutnya memepet korban hingga jatuh. Setelah terjatuh dari sepeda motornya pelaku mendekati dan hendak menyetubuhi," ungkap Kapolsek.
 
TKP  pertama yang menjadi korban atas nama WADS (27). Dimana kejadiannya berada di Banjar Dinas, Margasari, pujungan, pada hari senin tanggal 30 november, sekitar pukul 03.45 wita. Pada saat itu  korban korban hendak  pulang dengan mengendarai sepeda motor dan membeli bunga di Pasar pupuan. Lalu korban dikuti  oleh pelaku, sampai di TKP Banjar Margasari ,Desa Pujungan, korban dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor Nmax sehingga korban jatuh. Kemudian korban didekati oleh pelaku dan langsung meremas payudara korban. Setelah itu korban lalu ditarik oleh pelaku sampai di tengah jalan, kemudian pelaku meloroti celana korban sampai di paha.
 
"Korban sempat  melakukan perlawanan dengan menarik celananya serta berteriak untuk mintak tolong. Teriakan tersebut di dengar oleh warga sekitar, karena takut kemudian pelaku pergi ke timur, mengendarai sepeda motor NMX," tambah Kapolsek.
 
Sedangkan TKP yang kedua korban  atas nama WS (46). Dimana kejadiannya berada di Banjar Dinas Tamansari, pujungan, sekitar pukul 04.00 wita. pada saat itu korban dalam perjalan  pulang dengan memgendarai  sepeda motor, ingin membeli bunga di pasar pupuan. kemudian korban  dikuti oleh pelaku. Sampai di TKP, Korban dipepet oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor sehingga korban jatuh di selokan, dengan posis korba tengadah. Saat korban terjatuh, korban  langsung ditindih oleh pelaku. Karena korban melawan, kemudian pelaku membekap mulut korban dan memukul keningnya berulang kali. Tanpa sengaja, korban menyenggol klakson sampai berbunyi, karena takut ketahuan kemudian pelaku takut sehingga lari ke timur. Kemudian korban dibantu oleh warga dan suaminya yang datang ke TKP diajak pulang dan berobat.
 
TKP yang ketiga korban atas nama  KWS (32), yang terjadi di Banjar Dinas Batungsel Kelod Desa Batungsel, sekitar pukul 04.10 wita. Pada saat itu korban hendak berjualan di pasar padangan dengan mengendarai sepeda motor. Dimana korban merasa dibuntuti oleh  pelaku sampai  depan toko cinta  Aksesoris. Sampai di depan  SPBU, korban berhenti, kemudian pelaku langsung hendak mengambil panyudara korban, namun korban berhasil menghindar dan hendak lari. Namun pada saat itu jaket serta baju korban di tarik oleh pelaku, sehingga terjadi tarik menarik yang mengakibatkan  korban jatuh dan mengalami  luka di kedua lututnya. Korban bisa melarikan diri sampai ke toko cinta, namun pelaku tetap mengejar korban serta melepas pakaian korban. Kemudian  pelaku mendorong korban  sampai rebah, serta menindihnya namun korban mendorong pelaku Sehingga bisa melepaskan diri menuju  ke utara namun pelaku tetap mengejar korban. Karena ada sepeda motor dan mobil lewat pelaku melepaskan korban, sehingga  korban menelpon suami untuk menjemputnya.
 
TKP yang ke  empat korban atas nama MS (38), kejadian terjadi di Banjar Dinas Kebon Kelod, Desa Kebonpadangan, yang terjadi sekitar pukul 04.30. Pada saat itu korban berangkat dari rumah untuk berjualan ke Banjar Dinas Baletimbang dan Banjar Dinas Pasut dengan mengendarai Honda supra dengan membawa dagangannya, sampai di kebon kelod korban melihat  pelaku menyebrang jalan menuju ke arah korban, sehingga pelaku ditabrak dan korban sempat jatuh. Kemudian pelaku mendekati korban, dengan tangan kanannya dan memegang panyudara dan memegang kemaluan. Kemudian korban melakukan perlawanan dengan cara menendang dan berteriak untuk minta tolong. Sehingga membuat pelaku takut dan pergi ke arah selatan.
 
"Modus operandi dari pelaku memepet ke empat korbannya yang sedang mengendarai sepeda motor setelah terjatuh mendekati korban dan meremas payudaranya serta berniat menyetubuhinya," tandasnya.
 
Polisi mengamankan 1 unit sepeda motor N Max warna merah, tas selempang warna hitam dan beberapa lembar pakaian sebagai barang bukti. Dimana tersangka diketahui baru keluar dari LP Tabanan pada bulan Juli 2020 karena  mendapatkan asimilasi dalam perkara yang sama di Wilayah Kediri Tabanan pada tahun 2019.
 
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 285 jo 53 KUHP atau 351 (1) jo 65 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Vario EVO 160 Hadir di D’Youth Fest 6.0, Eksibisi Skutik Premium Paling Dinanti di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali, Main Dealer resmi sepeda motor Honda wilayah Bali, resmi menggelar Regional Public Exhibition New Vario EVO 160. Bertempat di Lapangan Puputan, Denpasar, eksibisi berskala regional ini berlangsung selama dua hari, mulai 11 hingga 12 Juli 2026, berkolaborasi dengan ajang kreatif anak muda Bali, D’Youth Fest 6.0.

Baca Selengkapnya icon click

LPAI Gagas Pembentukan SPARTA di Tingkat RT untuk Perkuat Perlindungan Anak

balitribune.co.id | Singaraja - Maraknya kasus kekerasan terhadap anak mendorong Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, untuk memperkuat keterlibatan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Salah satu langkah konkret yang digencarkan adalah pembentukan organisasi SPARTA (Seksi Perlindungan Anak di Tingkat Rukun Tetangga).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pertumbuhan Startup di Indonesia, Danamon Berpartisipasi di Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026

balitribune.co.id | Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) kembali menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan startup di Indonesia dengan berpartisipasi pada Japan-ASEAN Startup Business Matching Fair 2026. Ajang ini merupakan kegiatan tahunan Krungsri yang mempertemukan startup, investor, dan korporasi dari wilayah Jepang dan ASEAN guna memperkuat kolaborasi bisnis lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Capai Rp76,2 Miliar, Kanwil DJP Bali Blokir Rekening 295 Penunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bali mengambil langkah tegas terhadap ratusan wajib pajak yang masih menunggak kewajiban perpajakannya. Sepanjang Juni 2026, sebanyak 295 wajib pajak dikenai tindakan penagihan aktif berupa pemblokiran rekening dan penonaktifan sertifikat elektronik dengan total nilai tunggakan mencapai Rp76,2 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Pembiayaan Kendaraan hingga Modal Usaha, ACC Bantu Pengusaha Bali Berkembang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Credit Companies (ACC) terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan usaha masyarakat melalui berbagai layanan pembiayaan yang mudah diakses dan sesuai kebutuhan. Tidak hanya menyediakan pembiayaan kendaraan baru maupun bekas, ACC juga menawarkan fasilitas pembiayaan dana tunai melalui ACC Danaku sebagai solusi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnisnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.