Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Tiga Bulan Polda Bali Ringkus 11 Pelaku Curanmor, Amankan 51 Sepeda Motor

Bali Tribune / SERAHKAN - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya secara simbolis saat menyerahkan sepeda motor milik Mokafi di Mapolda Bali, Senin (21/10).

balitribune.co.id | DenpasarDalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sejak Agustus - Oktober 2024, anggota Ditreskrimum Polda Bali berhasil meringkus 11 pelaku pencurian sepeda motor dan mengamankan barang bukti 51 unit kendaraan berbagai merk. Pengungkapan kasus Curanmor ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan 9 Laporan Polisi yang diterima SPKT Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak melakukan penyelidikan. Kerja keras Tim Resmob berhasil mengungkap Curanmor di beberapa TKP, diantaranya Denpasar Selatan 10 TKP, Denpasar Barat 9 TKP, Denpasar Utara 8 TKP, Denpasar Timur 6 TKP, Kuta Utara 6 TKP, Karangasem 1 TKP, Tabanan 1 TKP, Klungkung 1 TKP dan Bangli 1 TKP.

Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti 51 unit sepeda motor berbagai merk, yaitu NMax 9 unit, Scoopy 15 unit, Beat 10 unit, Vario 6 unit, Lexy 2 unit, CBR 2 unit, FU 1 unit, Vixion 2 unit, Aerox 1 unit, Jupiter 1 unit, Pcx 1 unit, Mio Soul 1 unit.

Sementara para pelaku masing-masing berinisial BD (30) merupakan residivis asal Banyuwangi, MM (21) dan AM (22) asal Sumba Barat Daya, lLS (37) warga Tanjung Benoa dan IMDP (28) dari Padang Sambian yang sama - sama merupakan tiga kali residivis.

Sedangkan MFDP (31) residivis dari Bandung beraksi di 6 TKP,  INYSDT (28) asal Pemucutan Kaja residivis yang beraksi di 8 TKP, RS (43) asal Subang, Jawa Barat, PBA (38) seorang residivis asal Buleleng  beraksi di  7 TKP,  ZND (40) residivis asal Blitar beraksi 3 TKP dan MAT (45) residivis asal Banyuwangi beraksi di 7 TKP.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan beberapa modus operandi, seperti kunci motor nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu," ungkap Daniel Adityajaya.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polda Bali dan kasus ini juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan kejahatan Curanmor di wilayah hukum Polda Bali.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Untuk barang bukti sepeda motor, beberapa Nomor Polisi (Nopol) yang sudah terungkap, yaitu N-Max DK 2479 ADI, N-Max DK 5285 TD, Vixsion AO 6230 UO, Aerox DK 4290 AEI, Scoopy DK 5529 FAS, Scoopy DK 3887 ADO, Scoopy DK 5787 ABT, Beat DK 2148 NE.

Sementara untuk yang lainnya masih dicek dengan menggosok nomor mesin dan nomor rangka untuk menyocokkan registrasi dan identitas kendaraan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga secara simbolis mengembalikan salah satu barang bukti sepeda motor milik Mokafi (42) yang sepeda motornya jenis Scoopy DK 3887 ADO hilang saat terparkir di Jalan Buluh Indah Denpasar, Selasa (15/10) lalu.

"Kami atas nama Kapolda mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan Nopol tersebut di atas, silakan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut untuk mengambil kendaraannya," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Utara ini.

wartawan
RAY
Category

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Ikuti Turnamen Kerti Bali Soccer, SSB Star Kencana Diminta Tak Gentar

balitribune.co.id I Negara - Sekolah Sepak Bola (SSB) Star Kencana Jembrana dipercaya membawa nama daerah dalam ajang Turnamen Kerti Bali Soccer IV Tahun 2026 yang mempertemukan tim-tim sepak bola usia dini dari seluruh kabupaten dan kota di Bali. Meski berasal dari wilayah barat Pulau Dewata, semangat para pesepak bola muda Jembrana tidak surut untuk bersaing di level yang lebih bergengsi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.