Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalami Dugaan Pungli Pemotongasn Insentif, Sekda Dewa Indra Turunkan Inspektorat

Bali Tribune / Sekda Dewa Indra

balitribune.co.id | Denpasar – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) berupa pemotongan insentif atau yang lebih dikenal dengan upah pungut (UP) di salah satu OPD Pemprov Bali yang mencuat di media cetak dan online disikapi serius oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Ditemui di Denpasar, Kamis (30/01/2020), Dewa Indra menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus dugaan pungli ini dengan menurunkan Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP). “Mulai hari ini kita turunkan inspektorat untuk  melakukan pendalaman dan pemeriksaan serta mengetahui duduk persoalan terkait dengan informasi yang dimuat media,” ujarnya.

Ia berharap dalam waktu dekat Inspektorat dapat merampungkan  pemeriksaan dan hasilnya nanti akan dijadikan bahan evaluasi untuk menentukan tindakan selanjutnya. “Selaku Sekda, saya menunggu hasil pendalaman dan pemeriksaan yang dilakukan inspektorat,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Sekda Dewa Indra juga menyampaikan terima kasih kepada media yang telah menginformasikan hal ini melalui berita yang dimuat. Informasi ini, ujar Dewa Indra, akan menjadi bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Menurut birokrat asal Buleleng ini, upaya menuju ke arah itu terus dilakukan Pemprov Bali. Dalam tata kelola keuangan, saat ini Pemprov Bali telah menerapkan transaksi pembayaran non tunai. Transaksi non tunai diterapkan pada seluruh pembayaran seperti gaji, honor, uang perjalanan hingga insentif. “Dengan sistem ini, kecil kemungkinan terjadinya pungli karena uang langsung masuk ke rekening yang berhak menerima tanpa dikurangi sepeserpun. Tapi bagaimanapun, kami tetap akan terus dalami informasi ini,” pungkasnya seraya menegaskan hasil investigasi dari inspektorat akan dilaporkan ke pimpinan.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.