Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalami Kasus SK Bodong - Kadisdikpora dan Kepala BKD Diperiksa Polisi

I Putu Santika meneken BAP

Tabanan, Bali Tribune

Bola panas kasus SK Pegawai Kontrak bodong di Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Tabanan makin liar seiring pemeriksaan yang terus dilakukan pihak Polres Tabanan. Bahkan penyidik Polres Tabanan mulai mengorek keterangan Kepala Disdikpora Tabanan, I Putu Santika dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, I Made Yasa dalam kapasitasnya sebagai saksi, Kamis (7/4).

Kedua pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan ini datang memenuhi panggilan penyidik Polres Tabanan dalam kesempatan yang berbeda. Putu Santika datang lebih awal sekitar pukul 10.30 Wita. Kedatangannya itu tidak seorang diri. Dia tampak di dampingi salah seorang stafnya yang memahami soal perpanjangan kontrak pegawai di lingkungan dinasnya. Setidaknya, Santika menjalani pemeriksaan kurang lebih selama satu jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Santika menjawab soal kedatangannya ke Sat Reskrim Polres Tabanan bahwa dirinya baru saja memenuhi panggilan penyidik terkait persoalan dua SK bodong di dinasnya. “Kemarin (Rabu, 6/4) siang surat panggilannya baru saya terima, karena ada persembahyangan, saya tidak bisa hadir. Baru hari ini saya bisa hadir dan langsung ditanyakan masih seputar yang dulu (dua SK pegawai kontrak bodong), seputaran SOP penerimaan pegawai kontrak di Disdik dan sekarang hanya menandatangani BAP saja,” ujarnya.

Tidak jauh berbeda dengan Santika, Yasa juga diperiksa sekitar satu jam. Namun, Yasa baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, dia mengaku siap memberikan keterangan yang diperlukan penyidik.

Usai pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukanada seizin Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana menjelaskan, kedua pejabat tersebut diperiksa seputar prosedur penerimaan pegawai kontrak. “Keduanya kami mintai keterangan terkait SOP penerimaan pegawai kontrak,” katanya.

Hasil pemeriksaan kedua pejabat tersebut, sambungnya, akan dikaji lebih jauh. Bahkan, dia mengaku juga akan menyita SK dua pegawai kontrak yang berkasus tersebut. Hanya saja dia tidak menyebut secara rinci kapan langkah penyitaan itu dilakukan. Dia hanya mengatakan, langkah itu akan dilakukan secepatnya dengan tujuan untuk diperiksa lebih lanjut di Labfor Polda Bali di Denpasar.

wartawan
Arta Jingga

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembatan Peken Belayu-Kukuh Terancam Putus

balitribune.co.id I Tabanan - Jembatan penghubung Desa Peken Belayu dan Desa Kukuh di Kecamatan Marga, Tabanan, terancam putus. Ini terjadi akibat tebing yang ada di bagian pinggirnya longsor ke aliran Sungai Yeh Gangga pada Rabu (15/4/2026) siang.

Kondisi jembatan tua tanpa pondasi besi ini kian mengkhawatirkan karena getaran kendaraan bertonase besar yang melintas justru memperparah pengikisan tebing.

Baca Selengkapnya icon click

Pemanfaatan Lahan Taman Bung Karno Penarungan Terkendala Kajian Kelayakan Lokasi

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung belum sepenuhnya dapat memanfaatkan lahan di Taman Bung Karno, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, untuk penanganan kompos. Hal ini disebabkan adanya kesepakatan dengan desa setempat yang mengharuskan dilakukan kajian kelayakan lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.