Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalami Kasus SK Bodong - Kadisdikpora dan Kepala BKD Diperiksa Polisi

I Putu Santika meneken BAP

Tabanan, Bali Tribune

Bola panas kasus SK Pegawai Kontrak bodong di Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Tabanan makin liar seiring pemeriksaan yang terus dilakukan pihak Polres Tabanan. Bahkan penyidik Polres Tabanan mulai mengorek keterangan Kepala Disdikpora Tabanan, I Putu Santika dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, I Made Yasa dalam kapasitasnya sebagai saksi, Kamis (7/4).

Kedua pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan ini datang memenuhi panggilan penyidik Polres Tabanan dalam kesempatan yang berbeda. Putu Santika datang lebih awal sekitar pukul 10.30 Wita. Kedatangannya itu tidak seorang diri. Dia tampak di dampingi salah seorang stafnya yang memahami soal perpanjangan kontrak pegawai di lingkungan dinasnya. Setidaknya, Santika menjalani pemeriksaan kurang lebih selama satu jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Santika menjawab soal kedatangannya ke Sat Reskrim Polres Tabanan bahwa dirinya baru saja memenuhi panggilan penyidik terkait persoalan dua SK bodong di dinasnya. “Kemarin (Rabu, 6/4) siang surat panggilannya baru saya terima, karena ada persembahyangan, saya tidak bisa hadir. Baru hari ini saya bisa hadir dan langsung ditanyakan masih seputar yang dulu (dua SK pegawai kontrak bodong), seputaran SOP penerimaan pegawai kontrak di Disdik dan sekarang hanya menandatangani BAP saja,” ujarnya.

Tidak jauh berbeda dengan Santika, Yasa juga diperiksa sekitar satu jam. Namun, Yasa baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, dia mengaku siap memberikan keterangan yang diperlukan penyidik.

Usai pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukanada seizin Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana menjelaskan, kedua pejabat tersebut diperiksa seputar prosedur penerimaan pegawai kontrak. “Keduanya kami mintai keterangan terkait SOP penerimaan pegawai kontrak,” katanya.

Hasil pemeriksaan kedua pejabat tersebut, sambungnya, akan dikaji lebih jauh. Bahkan, dia mengaku juga akan menyita SK dua pegawai kontrak yang berkasus tersebut. Hanya saja dia tidak menyebut secara rinci kapan langkah penyitaan itu dilakukan. Dia hanya mengatakan, langkah itu akan dilakukan secepatnya dengan tujuan untuk diperiksa lebih lanjut di Labfor Polda Bali di Denpasar.

wartawan
Arta Jingga
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.