Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Corona, Pilkada Badung Terancam Ditunda, Hasil Kesepakatan DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta
Balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya wabah virus Corona (Covid-19) turut mengancam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020. Pilkada Badung bahkan terancam ditunda. 
 
Pasalnya, DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah sepakat menunda Pilkada serentak 2020. Pilkada serentak termasuk di Badung sebelumnya dijadwalkan tanggal 23 September 2020.
 
Hanya saja untuk keputusan pastinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung masih menunggu arahan dari KPU RI.
 
“Iya, ada wacana penundaan Pilkada tahun 2020. Kami masih menunggu arahan dari KPU RI, sampai saat ini belum (ada aturan penundaan dari pusat),” ujar Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Rabu (1/4/2020).
 
Pihaknya pun berharap KPU RI segera memberikan kepastian terkait hajatan demokrasi lima tahunan ini agar KPU Badung bisa bersiap.
 
”Aturan resmi penundaan (Pilkada serentak tahun 2020, red) belum kami terima,” tegasnya.
 
Namun demikian, pihaknya sudah menerima surat edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan komisi pemilihan umum, komisi pemilihan umum provinsi/komisi independen pemilihan aceh dan komisi pemilihan umum/komisi pemilihan independen pemilihan kabupaten/kota. 
 
Isi surat edaran tersebut salah satunya yakni memperpanjang masa pelaksanaan tugas/ bekerja di tempat tinggal masing-masing (work from home) bagi Ketua dan Anggota KPU serta pejabat struktural dan pelaksana/staf serta tenaga pendukung pada unit kerja di satker tersebut hingga 21 April 2020. 
“Perpanjangan untuk bekerja di tempat tinggal masing-masing sudah keluar, kami kerja di rumah sesuai surat edaran itu sampai tanggal 21 April mendatang,” kata Semara Cipta.
 
Selain itu, sesuai arahan KPU Pusat pihaknya juga sudah melakukan penundaan masa kerja PPK dan PPS. Penundaan ini sudah dilaksanakan tertanggal 23 Maret 2020. Ada pun hasilnya yakni penundaan semua aktivitas tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PPK dan PPS sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut. Kemudian, membayarkan honorarium PPK dan Sekretariat PPK berdasarkan output yang telah dihasilkan dari kegiatan pada bulan Maret 2020 dan  membayarkan honorarium PPK dan Sekretariat PPK mulai bulan April 2020 sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut.  Tidak membayarkan honorarium PPS sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut. Membuat Surat Keputusan KPU Kabupaten Badung untuk menunda masa kerja PPK dan sekretariat PPK serta PPS. 
 
“Penundaan masa kerja PPS dan PPK ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
 
Seperti diketahui, Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang masuk dalam Pilkada serentak tahun 2020. Pilkada serentak sesuai jadwal awal rencananya dilaksanakan 23 September 2020 mendatang. 
wartawan
I Made Darna
Category

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Restorasi Kantor Bupati Buleleng Dikebut, Telan Anggaran Rp1,5 Miliar

balitribune.co.id I Singaraja - Seiring dengan pembangunan kawasan titik nol,  Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), tengah mempercepat proses restorasi Kantor Bupati Buleleng. Proyek tersebut dilakukan untuk mengembalikan bentuk asli bangunan bersejarah sekaligus menyiapkannya sebagai kawasan heritage yang lebih terbuka bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.