Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Corona, Pilkada Badung Terancam Ditunda, Hasil Kesepakatan DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, DKPP Pilkada Serentak 2020 Ditunda

Bali Tribune/ I Wayan Semara Cipta
Balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya wabah virus Corona (Covid-19) turut mengancam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Badung tahun 2020. Pilkada Badung bahkan terancam ditunda. 
 
Pasalnya, DPR, Mendagri, KPU, Bawaslu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah sepakat menunda Pilkada serentak 2020. Pilkada serentak termasuk di Badung sebelumnya dijadwalkan tanggal 23 September 2020.
 
Hanya saja untuk keputusan pastinya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung masih menunggu arahan dari KPU RI.
 
“Iya, ada wacana penundaan Pilkada tahun 2020. Kami masih menunggu arahan dari KPU RI, sampai saat ini belum (ada aturan penundaan dari pusat),” ujar Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, Rabu (1/4/2020).
 
Pihaknya pun berharap KPU RI segera memberikan kepastian terkait hajatan demokrasi lima tahunan ini agar KPU Badung bisa bersiap.
 
”Aturan resmi penundaan (Pilkada serentak tahun 2020, red) belum kami terima,” tegasnya.
 
Namun demikian, pihaknya sudah menerima surat edaran Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Waktu Pencegahan Penularan Infeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan komisi pemilihan umum, komisi pemilihan umum provinsi/komisi independen pemilihan aceh dan komisi pemilihan umum/komisi pemilihan independen pemilihan kabupaten/kota. 
 
Isi surat edaran tersebut salah satunya yakni memperpanjang masa pelaksanaan tugas/ bekerja di tempat tinggal masing-masing (work from home) bagi Ketua dan Anggota KPU serta pejabat struktural dan pelaksana/staf serta tenaga pendukung pada unit kerja di satker tersebut hingga 21 April 2020. 
“Perpanjangan untuk bekerja di tempat tinggal masing-masing sudah keluar, kami kerja di rumah sesuai surat edaran itu sampai tanggal 21 April mendatang,” kata Semara Cipta.
 
Selain itu, sesuai arahan KPU Pusat pihaknya juga sudah melakukan penundaan masa kerja PPK dan PPS. Penundaan ini sudah dilaksanakan tertanggal 23 Maret 2020. Ada pun hasilnya yakni penundaan semua aktivitas tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Badung tahun 2020 yang dilaksanakan oleh PPK dan PPS sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut. Kemudian, membayarkan honorarium PPK dan Sekretariat PPK berdasarkan output yang telah dihasilkan dari kegiatan pada bulan Maret 2020 dan  membayarkan honorarium PPK dan Sekretariat PPK mulai bulan April 2020 sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut.  Tidak membayarkan honorarium PPS sampai diterbitkan ketentuan lebih lanjut. Membuat Surat Keputusan KPU Kabupaten Badung untuk menunda masa kerja PPK dan sekretariat PPK serta PPS. 
 
“Penundaan masa kerja PPS dan PPK ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” tegasnya.
 
Seperti diketahui, Kabupaten Badung menjadi salah satu daerah yang masuk dalam Pilkada serentak tahun 2020. Pilkada serentak sesuai jadwal awal rencananya dilaksanakan 23 September 2020 mendatang. 
wartawan
I Made Darna
Category

Bosch Sentuhan Teknologi Jerman ke Dapur Modern

balitribune.co.id | Denpasar - Data Bank Indonesia mencatat, Indeks Harga Properti Komersial naik 7,79%, sementara properti residensial tumbuh 0,67% (year-on-year) pada kuartal II 2025. Angka ini menandakan meningkatnya minat terhadap hunian modern—dan sekaligus peluang besar bagi pasar produk rumah tangga premium.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kinerja APBD Bali: Surplus Menguat, Namun Belanja Masih Lambat

balitribune.co.id | Denpasar - Kinerja pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali hingga 30 September 2025 menunjukkan kondisi surplus. Berdasarkan data Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bali, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp22,43 triliun atau 63,83 persen dari target. Sementara realisasi belanja baru menyentuh Rp18,72 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Advokat Aniaya WNA, Polisi Naikkan Status Kasus Jadi Penyidikan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang oknum pengacara berinisial Ni Komang MCD terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol berinisial ABT kini memasuki babak baru. Penyidik Polsek Kuta Selatan menaikkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Kembangkan Kompetensi Guru Melalui Pelatihan Modul Lanjutan dan Sertifikasi Level Silver

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan vokasi di Pulau Dewata. Melalui program Sinergi Bagi Negeri – Vokasi Astra Honda, Astra Motor Bali menyelenggarakan Pelatihan Guru Modul Lanjutan dan Sertifikasi Guru Level Silver yang dilaksanakan pada 27–31 Oktober 2025 di Training Center Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.