Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 di Badung, 532 Perusahaan Tutup, 42.409 Tenaga Kerja Dirumahkan dan 1.551 PHK

Bali Tribune / Ilustrasi-ist

balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah pengangguran di Kabupaten Badung diprediksi terus meningkat akibat anjloknya dunia pariwisata dampak dari Pandemi Covid-19.  Apalagi hingga memasuki bulan Oktober 2020 wabah yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu angka kasusnya terus bertambah di Pulau Dewata.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung mencatat sudah 532 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel, vila maupun restoran sudah tidak beroperasi lagi alias tutup sejak Juli 2020. Tutupnya usaha akomodasi ini sontak berimbas pada ribuan pegawai yang langsung di PHK maupun dirumahkan.

Secara rinci menurut data Disperinaker Badung tenaga kerja yang dirumahkan sudah mencapai 42.409 orang, sementara yang langsung kena pemutusan hubungan kerja mencapai 1.551 orang.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga yang dikonfirmasi, Selasa (30/9), tak menampik tingginya jumlah PHK dan tenaga kerja dirumahkan ini.

“Iya, itu data terakhir 27 Juli 2020 (42.409 tenaga kerja dirumahkan dan 1.551 tenaga kerja di PHK),” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menerima laporan ada puluhan pekerja kembali dirumahkan dan beberapa diantaranya langsung di PHK. “Ada lagi setelah itu sebanyak 74 dirumahkan dan 22 PHK,” kata Oka Dirga.

Mengingat angka kasus Covid masih belum menunjukan tanda-tanda penurunan, pihaknya pun memprediksi jumlah PHK dan tenaga kerja dirumahkan masih berpeluang bertambah. “Kita berdoa Pandemi ini segera berakhir, sehingga perekonomian bisa kembali pulih,” tegas mantan Kabag Umum Setda Badung ini.

Seperti diketahui, Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja yang di PHK dan dirumahkan. Insentif diterima tiap bulan selama tiga bulan. Syaratnya ber-KTP Badung dan tidak menerima bantuan lain selama Covid-19.

Dari ribuan pekerja ber-KTP Badung yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima insentif yakni  tahap pertama sebanyak 1.646, tahap kedua 1.059, dan ketiga sebanyak 278. Secara keseluruhan yang dinyatakan berhak dan lolos setelah diverifikasi sebagai calon penerima insentif Rp 600 ribu selama tiga bulan adalah 2.983 orang.

wartawan
I Made Darna
Category

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.