Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kebijakan Gubernur Bali, Pengerajin Endek Mulai Sumringah

Bali Tribune / Pengerajian Tenun Endek

balitribune.co.id | Gianyar - Pengerajin Endek  atau (tenun ikat) di Desa Keramas,  Blahbatuh dan Desa Pajeng Kangin, Tampaksiring, yang balik kandang lantaran Pandemi Covid -19, kini mulai sumringah. Pasalnya pesanan mulai mengalir seiring  dikeluarkannya SE Gubernur Bali No. 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali. Namun demikian, pengerajinan berharap agar pedagang tenun dan pembeli memanfaatkan hasil produksi lokal.

Ibu Nyoman Suarni salah satu pengerajin tenun ikat di Desa Keramas, mengungkapkan, sebelumnya dirinya sempat melupakan aktivitas tenun dan beralih ke bidang pariwisata. Namun semenjak Pandemi, lantaran di rumahkan, dirinya kembali menenun meski tidak ada pesanan. Namun, beberapa bulan menenun, dirinya yang kini memiliki beberapa stok dengan beragam motif, kini mulai laris. “Kebanyakan yang beli adalah para pegawai, baik pegawai negeri maupaun swasta.  Ada pula yang memesan corak khusus,” ungkapnya sumringah.

Suarni pun meyakini  bahawa kain endek Keramas atau endek desa laiannya di Gianyar akan lebih diburu. Karena memiliki keunggulan kualitas,  pewarnaan, corak design dan jaminan kualitas. Namun demikian dirinya berharap pengusaha-pengusaha kain tenun di Gianyar yang berpotensi mendapatkan pesanan seragam, agar lebih mengutamakan produk lokal. “Memang sekarang ada kain endek dari jawa yang lebih murah, namun kualitas berbeda,” yakinnya.

Pun demikian, pengerajin tenun ikat di Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring memiliki harapan yang sama. Bahkan sebelumnya saat pandemi covid 19 sebagian pekerja yang di PHK di usaha pariwisata kini membangkitkan tenun endek tradisional.

Perbekel Pejeng Kangin, Gede Purnadi Yoga menyebutkan selama pandemi, yang dulunya penenun berjumlah 8 orang, kini meningkat menjadi 60 warga lebih. Melihat keseriusan pemerintah dan animo masyarakat,  dirinya yakin jumlah penenun akan bertambah. Sebelumnya, desanya memang sentra tenun kain Bali dan endek namun sempat meredup. Kini, jumlah perajin meningkat karena pekerja pariwisata yang dirumahkan, kembali menggeluti usaha tenun. "Ini gayung bersambut, saat usaha tenun di desa kami bangkit, pemerintah melalui Gubernur Bali memberikan imbauan mengenakan kain endek sebagai pakaian," jelas Purnadi Yoga.

Hanya saja Purnadi Yoga menyebut, usaha tenun yang digeluti warga Pejeng Kaja lebih dominan pada kain tenun Bali. Sehingga harapnya termasuk mengenakan kain tenun Bali. Ditambahkan lagi kain tenun endek sangat bagus dikombinasikan dengan kain tenun Bali. "Upaya kami sesungguhnya sudah mendapat binaan dari Dekranasda Gianyar, sehingga produksi kami terus berkesinambungan," bebernya.

Untuk pemasaran lebih luas, Purnadi Yoga berharap selain mengenakan pakaian kain Bali dan endek di setiap event, juga agar produksi kain Bali dan endek diikutkan dalam setiap pameran. Ditambahkannya agar pemerintah ikut memberikan bantuan berupa disain dan motif kekinian agar tidak ketinggalan jaman.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.