Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kebijakan Gubernur Bali, Pengerajin Endek Mulai Sumringah

Bali Tribune / Pengerajian Tenun Endek

balitribune.co.id | Gianyar - Pengerajin Endek  atau (tenun ikat) di Desa Keramas,  Blahbatuh dan Desa Pajeng Kangin, Tampaksiring, yang balik kandang lantaran Pandemi Covid -19, kini mulai sumringah. Pasalnya pesanan mulai mengalir seiring  dikeluarkannya SE Gubernur Bali No. 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan kain tenun endek Bali/kain tenun tradisional Bali. Namun demikian, pengerajinan berharap agar pedagang tenun dan pembeli memanfaatkan hasil produksi lokal.

Ibu Nyoman Suarni salah satu pengerajin tenun ikat di Desa Keramas, mengungkapkan, sebelumnya dirinya sempat melupakan aktivitas tenun dan beralih ke bidang pariwisata. Namun semenjak Pandemi, lantaran di rumahkan, dirinya kembali menenun meski tidak ada pesanan. Namun, beberapa bulan menenun, dirinya yang kini memiliki beberapa stok dengan beragam motif, kini mulai laris. “Kebanyakan yang beli adalah para pegawai, baik pegawai negeri maupaun swasta.  Ada pula yang memesan corak khusus,” ungkapnya sumringah.

Suarni pun meyakini  bahawa kain endek Keramas atau endek desa laiannya di Gianyar akan lebih diburu. Karena memiliki keunggulan kualitas,  pewarnaan, corak design dan jaminan kualitas. Namun demikian dirinya berharap pengusaha-pengusaha kain tenun di Gianyar yang berpotensi mendapatkan pesanan seragam, agar lebih mengutamakan produk lokal. “Memang sekarang ada kain endek dari jawa yang lebih murah, namun kualitas berbeda,” yakinnya.

Pun demikian, pengerajin tenun ikat di Desa Pejeng Kangin, Tampaksiring memiliki harapan yang sama. Bahkan sebelumnya saat pandemi covid 19 sebagian pekerja yang di PHK di usaha pariwisata kini membangkitkan tenun endek tradisional.

Perbekel Pejeng Kangin, Gede Purnadi Yoga menyebutkan selama pandemi, yang dulunya penenun berjumlah 8 orang, kini meningkat menjadi 60 warga lebih. Melihat keseriusan pemerintah dan animo masyarakat,  dirinya yakin jumlah penenun akan bertambah. Sebelumnya, desanya memang sentra tenun kain Bali dan endek namun sempat meredup. Kini, jumlah perajin meningkat karena pekerja pariwisata yang dirumahkan, kembali menggeluti usaha tenun. "Ini gayung bersambut, saat usaha tenun di desa kami bangkit, pemerintah melalui Gubernur Bali memberikan imbauan mengenakan kain endek sebagai pakaian," jelas Purnadi Yoga.

Hanya saja Purnadi Yoga menyebut, usaha tenun yang digeluti warga Pejeng Kaja lebih dominan pada kain tenun Bali. Sehingga harapnya termasuk mengenakan kain tenun Bali. Ditambahkan lagi kain tenun endek sangat bagus dikombinasikan dengan kain tenun Bali. "Upaya kami sesungguhnya sudah mendapat binaan dari Dekranasda Gianyar, sehingga produksi kami terus berkesinambungan," bebernya.

Untuk pemasaran lebih luas, Purnadi Yoga berharap selain mengenakan pakaian kain Bali dan endek di setiap event, juga agar produksi kain Bali dan endek diikutkan dalam setiap pameran. Ditambahkannya agar pemerintah ikut memberikan bantuan berupa disain dan motif kekinian agar tidak ketinggalan jaman.

wartawan
I Nyoman Astana
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya Dukung Penuh Aksi Sosial TP PKK Provinsi Bali, Tabanan Jadi Titik Awal 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, menunjukkan dukungan penuh terhadap program kerja Tim Penggerak PKK Provinsi Bali Tahun 2026 yang dikemas dalam aksi sosial bertajuk “Bergerak dan Berbagi” di 9 Kabupaten/Kota se-Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.