Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Pandemi, Pengusaha Hotel Kehilangan Rp50 Triliun

Bali Tribune/ Ilustrasi hotel
Balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mencatat bahwa industri hotel berpotensi kehilangan pendapatan berkisar Rp 50 triliun karena pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan dari pemerintah. Pandemi Covid-19 dan pembatasan tersebut membuat cash flow atau arus kas semakin tertekan sepanjang 2020.
 
"Kami perkirakan selama 2020 itu, kita kehilangan potensial pendapatan paling sedikit setidaknya sekitar Rp50 triliun untuk sekitar hampir 800 ribuan kamar," ungkap Hariyadi dalam konferensi pers virtual pada Senin (18/1).
 
Mengutip merdeka.com, kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang terjadi saat ini pun dinilai akan semakin menekan arus kas sektor usaha di berbagai bidang termasuk hotel, restoran pusat perbelanjaan, dan ritel. Hingga akhirnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak bisa dihindari.
 
"Agar tidak ada lay off bagaimana? ini sangat bergantung dari cash flow, kalau tertekan terus ya tidak bisa dihindari," tuturnya.
 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut juga mengatakan, selama 11 bulan terakhir sudah terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan. Namun memang bukan PHK murni, karena jika demikian maka pengusaha harus membayar uang pesangon yang akhirnya memberatkan.
 
Pengurangan tenaga kerja yang selama ini banyak dilakukan salah satunya dengan tidak memperpanjang kontrak karyawan. Apindo, katanya, memperkirakan selama satu tahun pandemi Covid-19 kemungkinan akan ada 30 persen pemberhentian tenaga kerja formal.
 
"Apindo memperkirakan selama satu tahun, kemungkinan akan ada 30 persen tenaga kerja formal yang hilang, tidak kembali lagi karena situasi ini," sambungnya.
 
Sektor Restoran
Wakil Ketua Umum PHRI, Emil Arifin menambahkan, sektor restoran juga semakin tertekan dengan adanya kebijakan PPKM ini. Menurutnya jika penerapan PPKM diperpanjang maka sedikitnya jumlah restoran yang tutup permanen akan mencapai 1.600.
Berdasarkan survei per Oktober 2020, menunjukkan sudah ada 1.030 restoran yang tutup permanen.
 
"Mereka bisa buka kalau ada tambahan modal kerja termasuk dari perbankan. Tapi kalau diperpanjang yang tutup permanen bisa sampai 1.600 restoran," katanya.
 
Oleh sebab itu, PHRI melalui Apindo meminta pemerintah memberikan kelonggaran kepada mal, ritel, hotel, dan restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan agar tetap beroperasi sampai pukul 21.00 dan kapasitas dine-in maksimal 50 persen.
 
Pemerintah menerapkan PPKM di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Terdapat sembilan pembatasan kegiatan yang diatur, termasuk pusat belanja dan mall beroperasi sampai pukul 19.00 dan restoran dine-in 25 persen.
wartawan
Hans Itta

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Minta Etalase Khusus Arak Bali di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster meninjau Area Duty Free dan outlet-outlet UMKM di terminal Keberangkatan dan Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (8/2). Koster memastikan bahwa produk UMKM Bali termasuk Arak Bali mendapatkan tempat pada outlet-outlet yang dikelola oleh Angkasa Pura Indonesia di Bandara I Gusti Ngurah Rai. 

Baca Selengkapnya icon click

Ngayah Tanpa Pamrih, 503 Pecalang di Buleleng Terima Seragam Baru dari Gubernur Koster

balitribune.co.id | Singaraja - Bertepatan dengan perayaan Tumpek Uye, Sabtu (7/2/2026), Gubernur Bali Wayan Koster bertatap muka dengan pecalang di Desa Adat Buleleng. Dalam pertemuan yang berlangsung di Setra Desa Adat Buleleng itu, Gubernur Koster menyerahkan bantuan seragam kepada para 503 pecalang dari 14 Banjar Adat di Desa Adat Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.