Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Pandemi, Pengusaha Hotel Kehilangan Rp50 Triliun

Bali Tribune/ Ilustrasi hotel
Balitribune.co.id | Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Hariyadi Sukamdani mencatat bahwa industri hotel berpotensi kehilangan pendapatan berkisar Rp 50 triliun karena pandemi Covid-19 dan kebijakan pembatasan dari pemerintah. Pandemi Covid-19 dan pembatasan tersebut membuat cash flow atau arus kas semakin tertekan sepanjang 2020.
 
"Kami perkirakan selama 2020 itu, kita kehilangan potensial pendapatan paling sedikit setidaknya sekitar Rp50 triliun untuk sekitar hampir 800 ribuan kamar," ungkap Hariyadi dalam konferensi pers virtual pada Senin (18/1).
 
Mengutip merdeka.com, kondisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali yang terjadi saat ini pun dinilai akan semakin menekan arus kas sektor usaha di berbagai bidang termasuk hotel, restoran pusat perbelanjaan, dan ritel. Hingga akhirnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak bisa dihindari.
 
"Agar tidak ada lay off bagaimana? ini sangat bergantung dari cash flow, kalau tertekan terus ya tidak bisa dihindari," tuturnya.
 
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tersebut juga mengatakan, selama 11 bulan terakhir sudah terjadi pengurangan tenaga kerja secara signifikan. Namun memang bukan PHK murni, karena jika demikian maka pengusaha harus membayar uang pesangon yang akhirnya memberatkan.
 
Pengurangan tenaga kerja yang selama ini banyak dilakukan salah satunya dengan tidak memperpanjang kontrak karyawan. Apindo, katanya, memperkirakan selama satu tahun pandemi Covid-19 kemungkinan akan ada 30 persen pemberhentian tenaga kerja formal.
 
"Apindo memperkirakan selama satu tahun, kemungkinan akan ada 30 persen tenaga kerja formal yang hilang, tidak kembali lagi karena situasi ini," sambungnya.
 
Sektor Restoran
Wakil Ketua Umum PHRI, Emil Arifin menambahkan, sektor restoran juga semakin tertekan dengan adanya kebijakan PPKM ini. Menurutnya jika penerapan PPKM diperpanjang maka sedikitnya jumlah restoran yang tutup permanen akan mencapai 1.600.
Berdasarkan survei per Oktober 2020, menunjukkan sudah ada 1.030 restoran yang tutup permanen.
 
"Mereka bisa buka kalau ada tambahan modal kerja termasuk dari perbankan. Tapi kalau diperpanjang yang tutup permanen bisa sampai 1.600 restoran," katanya.
 
Oleh sebab itu, PHRI melalui Apindo meminta pemerintah memberikan kelonggaran kepada mal, ritel, hotel, dan restoran yang telah menerapkan protokol kesehatan agar tetap beroperasi sampai pukul 21.00 dan kapasitas dine-in maksimal 50 persen.
 
Pemerintah menerapkan PPKM di Jawa dan Bali mulai 11 hingga 25 Januari 2021. Terdapat sembilan pembatasan kegiatan yang diatur, termasuk pusat belanja dan mall beroperasi sampai pukul 19.00 dan restoran dine-in 25 persen.
wartawan
Hans Itta

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click

150 Penari Warnai Pembukaan Bulfest 2026, Gubernur Koster Dorong Regenerasi Seniman Muda

balitribune.co.id I Singaraja - Buleleng Festival (Bulfest) 2026 resmi dimulai dengan pertunjukan kolaborasi 150 penari yang menghidupkan suasana Kawasan Praja Mandala Singa Ambara Raja, Selasa malam (18/8/2026). Pembukaan festival dilakukan Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lebih dari 810 Mitra Grab di 9 Kota, Termasuk Denpasar, Meriahkan HUT ke-81 RI Lewat Perayaan Merdeka Bersinergi

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam semangat gotong royong, Grab bersama 810 Mitra Pengemudi dan Mitra GrabMerchant Bintang 5 bersinergi dan bersatu merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia melalui Perayaan Merdeka Bersinergi pada 17 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Lanang Umbara Pimpin Raker Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Bahas Raperda Inisiatif Pemberdayaan Ormas

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DRPD Badung menggelar Rapat Kerja (Raker) penyerapan aspirasi membahas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Badung tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Ruang Madya Gosana Lantai III Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuta Utara Jadi Pusat Pariwisata, Bupati Minta Pendataan Penduduk Nonpermanen Diperketat

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung meminta Kepala Lingkungan (Kaling) dan Kelian Banjar Dinas di Kecamatan Kuta Utara memperketat pendataan penduduk nonpermanen, terutama warga yang tinggal di rumah kos. Langkah tersebut dinilai penting seiring pesatnya perkembangan pariwisata di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.