Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

raperda
Bali Tribune / RAPERDA - DPRD Badung melaksanakan serap aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah di Gedung Dewan, Rabu (19/8/2026)

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Ranperda yang tengah digodok Panitia Khusus (Pansus) itu mengatur secara komprehensif mekanisme inventarisasi hingga penetapan kriteria produk unggulan. Sektor yang disasar meliputi pertanian, perikanan, industri pengolahan, tekstil, hingga ekonomi kreatif.

Ketua Pansus I Made Sada, didampingi anggota pansus I Nyoman Artawa, I Nyoman Gede Wiradana, Wayan Sudira, dan Wayan Edi Sanjaya, menegaskan pentingnya payung hukum ini bagi daerah yang menjadi pusat pariwisata Bali.

"Peta regulasi ini harus kita buat karena sebelumnya belum ada yang mengatur khusus keunggulan daerah. Badung adalah pusat ekowisata dan punya banyak produk unggulan yang wajib dilindungi serta diberdayakan agar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," ujar Made Sada usai memimpin rapat serap aspirasi bertempat di gedung dewan setempat pada Rabu (19/8/2026).

Ia menyoroti kendala utama UMKM lokal yang kerap kesulitan dalam hal pemasaran, standar kualitas, serta pemenuhan kuantitas produksi. Melalui Raperda ini, pemerintah berkomitmen memfasilitasi pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar produk lokal tidak diklaim pihak lain.

"Pemerintah harus berperan aktif membantu pemasaran dan memfasilitasi hak paten produk UMKM Badung agar tidak diciplak. Produk lokal harus bisa dipasarkan tidak hanya di Badung dan Bali, tetapi juga secara nasional hingga mancanegara," tegasnya.

Sebagai benteng pelindungan, Raperda ini memuat berbagai bentuk insentif, mulai dari bantuan alat produksi, fasilitas riset, hingga pengutamaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa Pemkab dan BUMD. Poin krusial lainnya berada pada kewajiban penyerapan produk lokal oleh sektor swasta, seperti hotel, restoran, dan toko swalayan.

Guna memastikan kepatuhan,  kata Sada pihaknya menyiapkan sanksi administratif berjenjang bagi pelaku usaha besar yang melanggar. Sanksi dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

"Kita cantumkan kewajiban pelaku usaha untuk menggunakan produk lokal. Jika ada alasan kualitas atau kuantitas belum memenuhi, pemerintah akan turun meneliti dan membina. Namun jika tetap abai, sanksi tegas bertahap hingga penutupan izin akan diberlakukan," tegasnya seraya menambahkan regulasi ini diharapkan mampu memperkuat integrasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan secara inklusif serta berkelanjutan.

wartawan
ANA
Category

BPJS Gelontorkan Rp100 Triliun Lebih untuk Biayai Penyakit Jantung

balitribune.co.id | Semarapura - Penyakit jantung menempati penyakit kronis dengan biaya termahal yang dijamin BPJS Kesehatan. Tercatat sepanjang 2015-2025, BPJS Kesehatan telah mengeluarkan lebih dari Rp100 triliun untuk membiayai 172,3 juta kasus penyakit jantung. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menuturkan, penyakit jantung mengalami peningkatan jumlah kasus dan biaya yang signifikan dalam waktu satu dekade.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Lakukan Perbaikan, OJK Resmi Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (PT CSIF) di Cyber 2 Tower Lantai 29, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tertanggal 24 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Telusuri Temuan Limbah B3 di Pinggir Jalan Dekat RSU Negara

balitribune.co.id | Negara - Temuan limbah medis yang diduga limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di pinggir Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk, tepatnya di sebelah selatan Rumah Sakit Umum (RSU) Negara, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, masih dalam penelusuran.

Baca Selengkapnya icon click

Pemasangan Pompa di Estuary Rampung, PDAM Badung Mulai Distribusi Air ke Kuta Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Kabar baik bagi pelanggan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung. Pompa berkapasitas 800 kilowatt (kW) di Sistem 4 Estuary yang sebelumnya mengalami kerusakan kini sudah selesai dipasang. Pemasangan pompa jumbo tersebut rampung pada Rabu (30/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Klungkung Ny. Eva Satria menghadiri pameran kerajinan nasional Kriyanusa 2026 yang berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Selasa (29/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.