Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 28 August 2021 16:52
YUE - Bali Tribune
Bali Tribune / Dana BSU Mulai Cair, Ini Cara Mengetahui Informasi BSU Peserta BPJAMSOSTEK
balitribune.co.id | GianyarPemerintah sudah mulai melakukan pencairan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang pada pekan lalu sudah diserahkan datanya oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebanyak 1 juta data pekerja tahap pertama yang disampaikan oleh BPJAMSOSTEK kepada Kemnaker tersebut sudah mulai menerima dana BSU yang ditransfer langsung melalui rekening pribadi masing-masing pekerja.
 
Seperti diketahui, dana BSU tahun ini akan diberikan kepada 8 juta lebih pekerja yang terdampak, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 16 Tahun 2021, bahwa pekerja calon penerima dana BSU adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta, berada di wilayah PPKM (pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat) level 3 dan 4, serta bukan merupakan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan Bantuan Produktif Usaha Mikro.
 
Guna mempermudah peserta untuk mengetahui apakah dirinya berhak atas dana BSU, BPJAMSOSTEK telah menyediakan kanal-kanal informasi bagi peserta untuk dapat mengakses informasi terkait eligibilitas mereka dalam memperoleh dana BSU. Terdapat beberapa kanal yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK terkait informasi BSU ini, yaitu melalui website resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id, atau jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id pada menu Bantuan Subsidi Upah, atau bisa juga melalui microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
 
Kanal lainnya yang dapat diakses oleh peserta adalah melalui layanan Whatsapp di nomor 081380070175, atau melalui layanan masyarakat di nomor telepon 175, halaman media sosial resmi BPJS Ketenagakerjaan pada Facebook dan Twitter melalui menu Direct Message (DM). 
 
Peserta diimbau untuk tidak memberikan data diri pribadi dan posting pada halaman komen yang tentu saja dapat terlihat oleh publik secara langsung. Pihak BPJAMSOSTEK akan menjawab pertanyaan terkait informasi BSU ini hanya melalui DM atau pesan pribadi di media sosial.
 
Kanal terakhir yang disediakan oleh BPJAMSOSTEK adalah Kantor Cabang BPJAMSOSTEK terdekat dengan membawa serta identitas diri (KTP) dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK. Guna tetap menjaga kepatuhan atas imbauan pemerintah terkait PPKM, para peserta untuk mengutamakan kanal-kanal non fisik dalam mendapatkan informasi terkait apapun, khususnya BSU ini. 
 
Direktur Pelayanan BPJAMSOSTEK Roswita Nilakurnia dalam siaran persnya, Sabtu (28/8) menegaskan pihaknya telah memaksimalkan upaya untuk menyediakan berbagai kanal non fisik, agar para peserta dapat lebih mudah memperoleh informasi. 
 
“Kami harap peserta dapat mengoptimalkan layanan atau kanal non fisik kami untuk memperoleh informasi, dan kami juga berkomitmen untuk dapat melayani seluruh peserta yang mengakses kanal layanan kami dengan sebaik-baiknya. Kami harap para peserta dapat memaklumi dan mematuhi PPKM yang berlaku,” tutup Roswita.
 
Dikesempatan lain, Bimo Prasetiyo selaku Kepala Kantor Cabang Bali Gianyar juga menambahkan bahwa bantuan BSU tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja.
 
"Di masa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat Indonesia yang terdampak secara ekonomi, salah satunya para pekerja. Untuk itu, sebagai bentuk kepedulian kepada para pekerja, pemerintah sudah mulai mencairkan bantuan subsidi upah ke rekening para pekerja," ungkapnya.
 
Kata dia, kepada para pekerja yang juga peserta BPJAMSOSTEK yang ada di wilayah kerja Gianyar (Kabupaten Gianyar, Klungkung dan Bangli) silakan mengecek apakah anda salah satu penerima BSU tersebut. "Silakan kunjungi website resmi BPJAMSOSTEK," tutup Bimo.