Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim 1610/Klungkung Blusukan Bantu Warga

Bali Tribune/ Dandim Klungkung turun bantu sembako pada warga.


balitribune.co.id | Semarapura  - Sesuai dengan Inmendagri no. 18 dan SE Gubernur Bali no 10 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 Dalam tatanan kehidupan era baru di Provinsi Bali.
 
Dandim 1610/Klungkung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, Msi., bersama Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana,S.I.K.,M.H., bergerak memberikan bantuan sosial (bansos) berupa sembako secara serentak diwilayah Kabupaten Klungkung sebanyak 150 paket sembako kepada warga di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19. 
 
Disamping itu juga Kapolres Klungkung memberikan paket sembako kepada para Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Klungkung dan Babinsa dari Kodim 1610 Klungkung bertempat di Polres Klungkung untuk disebarkan kepada masyarakat yang terdampak covid-19.
 
Pada sore hari ini Kapolres Klungkung Bersama Dandim 1610 Klungkung membagikan paket sembako kepada masyarakat yang menerima bansos ini, antara lain, pedagang sate ayam, pedagang makanan, dan pedagang es degan yang berada di simpang empat depan lapangan puputan klungkung.
 
Kapolres Klungkung, mengungkapkan, pembagian paket sembako kepada para pedagang yang terdampak akibat diberlakukannya PPKM Darurat saat itu sekiranya dapat meringankan beban masyarakat. Lanjutnya, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolri dan Kapolda Bali. "Kami berharap dengan adanya bantuan ini dapat membantu warga-warga yang memang membutuhkan di saat situasi PPKM Darurat seperti saat ini," Ujarnya.
 
Sementara itu Dandim 1610/Klungkaung Letkol Inf Suhendar Suryaningrat, SH, Msi menyatakan hal yang sama jajarannya turun ke masyarakat untuk ikut mebantu meringankan masyarakat Klungkung. "Kodim 1610 Klungkung ikut turun membantu masyarakat yang terdampak pandemi covid 19 dengan bantuan sembako," singkatnya.
wartawan
SUG
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.