Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ PENDISIPLINAN - Babinsa Tiga Koramil 1626-02/Susut pendispilinan warga di Pasar Kayuambua, Minggu (9/8),
Balitribune.co.id | Bangli - Meski era adaptasi kebiasaan baru di sejumlah tempat umum sudah didibuka, namun masyarakat diingatkan sekaligus diajak untuk tetap disiplin mengikuti protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, rajin mencuci tangan dan selalu menjaga jarak aman.
 
"Masyarakat harus tetap disiplin agar tidak tertular paparan Covid-19, terutama saat berada di tempat keramaian perlu ada kesadaran agar tidak bergerombol," ujar Babinsa Tiga Koramil 1626-02/Susut Serda I Nengah Kuasa, saat melaksanakan pendispilnan warga di Pasar Kayuambua, Minggu (9/8), seraya menegaskan, kasus penyebaran Covid-19 tak akan terjadi, jika semua warga tertib menaati protokol kesehatan di tempat keramaian, seperti di pasar tradisional yang cenderung sangat riskan dengan paparan virus Corona. 
 
Mengantisipasi perilaku masyarakat di wilayah binaannya, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, SIP,  bersinergi dengan aparat kepolisian dari Polres Bangli, Pemkab Bangli dan seluruh komponen masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19. Jika mengadakan acara, maka harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti wajib memakai masker, ada wadah/westafel untuk cuci tangan dan selalu menjaga jarak aman. "Protokol ini wajib ditaati agar semua selamat dari bahaya Covid-19," tegas Dandim.
 
Kegiatan pendispilnan warga kali ini dilaksanakan di beberapa pasar tradisional, tempat acara adat, dan sejumlah obyek wisata. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.