Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem Ingatkan Personel Perhatikan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Danrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Husein Sagaf
Balitribune.co.id | Denpasar - Terkait rencana pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108/TA 2020 di Desa Buahan Kaja dan Desa Kerta, Payangan, Kabupaten Gianyar, Danrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Husein Sagaf, menekankan agar dalam pelaksanaannya di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini, seluruh personel yang terlibat harus memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan agar terhindar dari paparan Covid-19. 
 
"Pelibatan seluruh personel dalam TMMD ini harus dalam kondisi sehat, begitu pula saat berlangsung hingga selesainya pelaksanaan TMMD kali ini harus tetap dalam kondisi sehat. Kemudian apa yang menjadi hak-hak prajurit di lapangan harus diperhatikan, sehingga motivasi kerja mereka tetap tinggi dan semangat," jelas Danrem, Kamis (14/5).
 
Terkait koordinasi dengan berbagai pihak termasuk masyarakat, maka sinergitas, komunikasi, dan kemanunggalan dengan rakyat harus terjaga dengan baik. "TMMD kali ini harus berjalan sukses, aman, dan lancar, serta hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan TMMD ke-108 di Desa Buahan Kaja dan Desa Kerta, Payangan, Gianyar," tegas Danrem.
 
Sebelumnya, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro memaparkan awal kesiapan pelaksanaan TMMD ke-108/TA 2020 di Ruang Rapat Tanah Aron, Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Rabu (13/5). Dalam paparan dihadapan Danrem 163/Wira Satya, didampingi para Perwira Staf, Letkol Frandi Siboro menjelaskan tentang pelaksanaan TMMD ke-108 di wilayah Kodim Gianyar yang akan mengerjakan sasaran fisik berupa pembukaan jalan sepanjang 2.359 meter dengan lebar 8 meter, yang menghubungkan antara Banjar Singaperang, Desa Buahan Kaja menuju Banjar Saren, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar.
 
Sasaran lainnya yaitu, pembuatan 1 unit bough deckker sepanjang 10 meter, lebar 8 meter, dan tinggi 5 meter. Juga pembuatan 4 unit box culvert sepanjang 120 meter, lebar 80 cm, dan tinggi 80 cm, serta pembangunan saluran beton sikluf sepanjang 250 meter. 
 
Selama ini, masyarakat Banjar Singaperang apabila ke Banjar Saren harus melalui Desa Puhu yang berjarak tempuh sekitar 35 km, namun dengan adanya jalan TMMD ini jarak tempuh menjadi singkat, hanya 4 km. Bagi warga Banjar Saren yang bersekolah ke SMPN 3 Buahan bisa menempuhnya hanya 5 km, dimana selama ini jarak tempuh ke Desa Puhu atau Desa Melinggih mencapai 30 km. 
 
Begitu pula bagi 15 kepala keluarga (KK) warga Singaperang (warga Keling), apabila melaksanakan kegiatan adat berupa pemakaman harus menempuh jarak 8 km. Namun, dengan adanya TMMD kali ini, jarak tempuh dipangkas menjadi 3 km, bahkan adanya TMMD ini dapat mendorong pembangunan perekonomian masyarakat disektor pariwisata menuju Kebun Raya Pilan. 
 
"Inilah empat alasan urgensi pelaksanaan TMMD ke-108 di Payangan, yang penentuannya melalui proses perencanaan dan koordinasi bottom-up dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Kodim 1616/Gianyar, yang akhirnya diputuskan pelaksanaan TMMD di Desa Buahan Kaja dan Desa Kerta," jelas Dandim.
 
Pelaksanaan TMMD ke-108 melibatkan 150 personel TNI dan masyarakat setempat yang dijadwalkan akan dibuka pada 30 Juni 2020 mendatang. Mengawali kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan Pra TMMD (18 Mei 2020 - 26 Juni 2020). 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.