Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Bantuan CSRI Rp 450 Juta

I Ketut Mudiarsa

BALI TRIBUNE - Desa/Kecamatan Tembuku, mendapat bantuan Rp 450 juta dari dana corporate social responsibility (CSR). Bantuan tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dan pembangkit tenaga listrik (PLTS). Menurut Perbekel Tembuku I Ketut Mudiarsa, di Kabupaten Bangli sebanyak 20 desa mendapat bantuan dari CSR salah satunya desa Tembuku. Untuk besaran batuan CSR yang diterima sebesar Rp 450 juta. Nantinya bantuan tersebut dimanfaatkan untuk peningkatan infrastruktur dan pengembangan PLTS. Khusus untuk PLTS nantinya akan dipasang di tiap- tiap banjar dinas  Untuk satu banjar dinas mendapat  jatah satu titik PLTS.” Untuk di Desa Tembuku terdiri dari 8 banjar dinas”ungkapnya. Jika  daya dari PLTS  mencukupi  bisa melakukan penyambungan secara swadaya. Yang jelas ini pemanfaan PLTS untuk fasilitas umum.a Ditambah pula satu titik PLTS dpasang di  Pura Jeruk yang diempon 6 desa pakraman. Lanjutnya, untuk infrastruktur berupa pembuatan jalan rabat beton di obyek wisata Tukad Cepung yang jumlah anggaran Rp 180 Juta. "Jalan yang dibuat panjangnya 150 meter, dengan lebar 4 meter. Dengan adanya jalan ini tentu aktivitas di obyek wisata Tukad Cepung semakin lancar dan juga nyaman," ujarnya. Ketut Mudiarsa menambahkan sesuai juklak juknis pengerjaan  dilakukan oleh pihaknya yang telah ditunjuk pusat. Desa hanya sebatas mengawasi pelaksanaanya. "Desa terima bersih nantinya, karena desa tidak diberikan dana langsung melainkan program/kegiatan yang sudah jadi. Kami di desa hanya mengawasi dan mengevaluasi proses pelaksanaan kegiatan tersebut. Jika ada yang tidak sesuai nanti dilaporkan,” ungkapnya. Bebernya, dana CSR bersumber dari keuntungan perusahaan Korea, kemudian dari pemerintah pusat membentuk CSR Indonesia. "Dana tersebut dibagikan ke desa-desa. Untuk pemanfaatan dana sudah diatur yakni untuk infrastruktur dan PLTS," sebut I Ketut Mudiarsa.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.