Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Hak Integrasi Narapidana Lapas Singaraja Bebas Bersyarat

Bali Tribune/ BEBAS BERSYARAT - Tujuh Napi penghuni Lapas Kelas II B Singaraja dapat menghirup udara segar setelah mendapatkan Hak Intergarsi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (15/11/2023).




balitribune.co.id | Singaraja - Sebanyak 7 narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakan (Lapas) Kelas II B Singaraja dapat menghirup udara segar setelah mendapatkan Hak Intergarsi Pembebasan Bersyarat (PB), Rabu (15/11/2023). Kendati tidak banyak namun bebasnya 7 napi itu akan mengurangi beban Lapas yang saat ini dihuni sebanyak 308 orang dari kapasitas seharusnya 100 orang.

 
Ke 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tersebut sebelumnya terlibat kasus dengan perkara perlindungan anak dan narkoba. Selama berada di Lapas WBP mendapat program pelatihan pengelasan bekerja sama dengan BLK Kabupaten Buleleng.
 

Kalapas Singaraja, I Wayan Putu Sutresna menjelaskan bahwa para WBP yang telah mendapatkan Pembebasan Bersyarat sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat.“Jenis perkara ketujuh WBP yakni 5 orang perkara Perlindungan Anak dan 2 orang perkara Narkotika,” jelas Sutresna.

 

Menurut Sutresna dalam proses layanan Pembebasan Bersyarat ini tidak dipungut biaya apa pun. Setelah bebas nanti ia berharap para WBP yang bebas saat kembali ke masyarakat dapat turut serta membangun hubungan sosial yang baik dengan lingkungan dan menjadi pribadi yang lebih baik.
 

Salah seorang WBP yang mendapatkan bebas bersyarat berinisial W (43) merupakan napi yang mendapat hukuman 4 tahun, subsider 3 bulan karena perkara narkoba mengaku bersyukur bisa bebas melalui program Pembebasan Bersyarat. “Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kalapas dan jajaran karena hari ini bisa bebas PB tanpa dipungut sepersenpun alias gratis,” ucapnya.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.