Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari HPP Menuju Keadilan Sosial

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akhirnya disyahkan. Substansi yang menjadi perhatian publik adalah, pengenaan pajak 35% bagi masyarakat yang memiliki penghasilan Rp. 5 milyar per tahun. Tidak ada protes yang signifikan terhadap substansi itu. Hal itu menandakan bahwa orang-orang terkaya Indonesia, merasa tenang-tenang saja. Mereka masih merasa nyaman. Mungkin mereka justru mendengus. “Kok baru……”.

Setiap ada proses pemilu atau pilpres, masalah keadilan sosial, atau masalah ketimpangan pendapatan masyarakat, selalu menjadi sorotan. Setelah proses politik itu berakhir, maka isu yang sangat substansial itu, kembali mereda dan akhirnya lenyap. Padahal, isu ketimpangan pendapatan di Indonesia, adalah isu yang sangat mendasar, karena merupakan tuntutan dari Dasar Negara. Tetapi kepentingan politik praktis, tetap berada di atas segala-galanya.

Para elit, tampaknya mulai tersadar, setelah adanya serangan pandemi. Serangan virus korona selama dua tahun, telah menguras pundi-pundi negara yang ditabung bertahun-tahun. Sedangkan banyak para konglomerat yang masih bisa menikmati untung, meski pada saat pandemi. Oleh karenanya, mereka tetap semakin kaya, dan rakyat yang terdampak pandemi terus semakin miskin. Jurang kaya-miskin terus saja melebar.

Pengenaan pajak yang tinggi, memang sangat diperlukan bagi orang-orang yang super kaya di Indonesia. Kini, HPP telah memulainya. Masalahnya sekarang adalah : (i) masih bisakah orang-orang kaya itu bermain angka, agar mereka terhindar dari jebakan HPP ?; (ii) apakah para petugas pajak masih punya nurani, agar mereka tidak terjebak dalam permainan uang orang-orang kaya ?. Fenomena pertanyaan ini perlu dikemukakan. Karena kasus-kasus petugas pajak,  masih banyak yang main serong dan bermain mata, meskipun gajihnya sudah menjulang tinggi.

Masalah keadilan sosial, dampaknya akan sangat luas. Banyak yang menyatakan bahwa munculnya radikalisme, dll salah satu penyebabnya adalah, masalah kemiskinan dan keadilan sosial. Itulah sebabnya para pendiri bangsa ini secara sadar merumuskan konsep Keadilan Sosial pada Dasar Negara, Pancasila. Kesepakatan itu, saya yakin tidak disepakati dengan sangat mudah. Diperlukan perdebatan yang intensif. Karena banyak juga sesepuh bangsa ini beda pendapat. Tetapi, karena adanya rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi di kalangan anak bangsa di kala itu, maka Pancasila sebagai dasar negara dapat disepakati. Termasuk diantaranya Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Bahkan Bung Hatta dalam berbagai pidatonya (1942-1949), mengemukakan pemikiran yang lebih teknis. Diusulkan agar sistem peng-gaji-an agar diatur sedemikian rupa, agar mencapai keadilan sosial. Bahwa gajih dari seorang top manager, hanya boleh 20 kali lipat lebih tinggi dari gajih yang karyawan yang terendah di kantor tsb. Bila konsep ini bisa dilaksanakan sejak awal, maka masalah keadilan sosial mungkin tidak akan muncul di Indonesia. Korupsi akan dapat lebih dikendalikan. Persatuan dan keastuan bangsa akan lebih merasuk jiwa.

Tapi kesulitannya adalah, karena watak manusia pada umumnya memang egois, subyektif, dan serakah. Manusia lebih banyak ber-orientasi pada Kama dan Artha dibandingkan dengan Dharma. Itulah sebabnya manusia harus dibentengi dengan nilai-nilai (yang membedakan antara yang benar dan yang salah). Manusia juga dibentengi dengan norma (yang membedakan antara yang baik dan yang buruk). Selanjutnya manusia juga harus dibentengi dengan etika (yang membedakan antara mana yang boleh dilakukan, dan mana yang tidak boleh dilakukan).

Bahwa korupsi yang masih merajalela, menunjukkan bahwa manusia memang belum bisa  terlepas dari watak aslinya. Hal itu terjadi, karena kondisi lingkungan ekternal-global yang semakinj pragmatis, konsumeristis, dan hedonis. Oleh karenanya, pengenaan pajak yang relatif tinggi bagi orang-orang yang kaya raya, adalah tindakan yang strategis. Barangkali tindakan itu bisa sebagai  salah satu senjata, untuk mengendalikan watak manusia tsb. Suatu keniscayaan bahwa, sebuah bangsa yang sangat hetrogin seperti Indonesia, memerlukan implementasi keadilan sosial. Sejarah sudah menunjukkan bahwa bila tidak ada keadilan sosial, maka berbagai pembrontakan yang berbau desintegrasi bangsa, bisa saja terjadi.

Akhirnya kita menaruh harapan yang besar pada pelaksanaan UU HPP. Kiranya UU itu mampu mengurangi kepincangan pendapatan di Indonesia, bahkan juga kepincangan regional. Berbagai slogan sudah banyak diwacanakan, yang berkait dengan empat pilar kebangsaan. Dan pengenaan pajak yang tinggi bagi oknum yang kaya raya, adalah salah satu alat untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa. Dalam konteks ini, saya selalu teringat kepada pemikiran Jenderal TB Simatupang, yang menyatakan dimana-mana bahwa, Visi Pembangunan Bangsa Indonesia seharusnya adalah : Pembangunan Sebagai Pengamalan Pancasila.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.