Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari HPP Menuju Keadilan Sosial

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akhirnya disyahkan. Substansi yang menjadi perhatian publik adalah, pengenaan pajak 35% bagi masyarakat yang memiliki penghasilan Rp. 5 milyar per tahun. Tidak ada protes yang signifikan terhadap substansi itu. Hal itu menandakan bahwa orang-orang terkaya Indonesia, merasa tenang-tenang saja. Mereka masih merasa nyaman. Mungkin mereka justru mendengus. “Kok baru……”.

Setiap ada proses pemilu atau pilpres, masalah keadilan sosial, atau masalah ketimpangan pendapatan masyarakat, selalu menjadi sorotan. Setelah proses politik itu berakhir, maka isu yang sangat substansial itu, kembali mereda dan akhirnya lenyap. Padahal, isu ketimpangan pendapatan di Indonesia, adalah isu yang sangat mendasar, karena merupakan tuntutan dari Dasar Negara. Tetapi kepentingan politik praktis, tetap berada di atas segala-galanya.

Para elit, tampaknya mulai tersadar, setelah adanya serangan pandemi. Serangan virus korona selama dua tahun, telah menguras pundi-pundi negara yang ditabung bertahun-tahun. Sedangkan banyak para konglomerat yang masih bisa menikmati untung, meski pada saat pandemi. Oleh karenanya, mereka tetap semakin kaya, dan rakyat yang terdampak pandemi terus semakin miskin. Jurang kaya-miskin terus saja melebar.

Pengenaan pajak yang tinggi, memang sangat diperlukan bagi orang-orang yang super kaya di Indonesia. Kini, HPP telah memulainya. Masalahnya sekarang adalah : (i) masih bisakah orang-orang kaya itu bermain angka, agar mereka terhindar dari jebakan HPP ?; (ii) apakah para petugas pajak masih punya nurani, agar mereka tidak terjebak dalam permainan uang orang-orang kaya ?. Fenomena pertanyaan ini perlu dikemukakan. Karena kasus-kasus petugas pajak,  masih banyak yang main serong dan bermain mata, meskipun gajihnya sudah menjulang tinggi.

Masalah keadilan sosial, dampaknya akan sangat luas. Banyak yang menyatakan bahwa munculnya radikalisme, dll salah satu penyebabnya adalah, masalah kemiskinan dan keadilan sosial. Itulah sebabnya para pendiri bangsa ini secara sadar merumuskan konsep Keadilan Sosial pada Dasar Negara, Pancasila. Kesepakatan itu, saya yakin tidak disepakati dengan sangat mudah. Diperlukan perdebatan yang intensif. Karena banyak juga sesepuh bangsa ini beda pendapat. Tetapi, karena adanya rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi di kalangan anak bangsa di kala itu, maka Pancasila sebagai dasar negara dapat disepakati. Termasuk diantaranya Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Bahkan Bung Hatta dalam berbagai pidatonya (1942-1949), mengemukakan pemikiran yang lebih teknis. Diusulkan agar sistem peng-gaji-an agar diatur sedemikian rupa, agar mencapai keadilan sosial. Bahwa gajih dari seorang top manager, hanya boleh 20 kali lipat lebih tinggi dari gajih yang karyawan yang terendah di kantor tsb. Bila konsep ini bisa dilaksanakan sejak awal, maka masalah keadilan sosial mungkin tidak akan muncul di Indonesia. Korupsi akan dapat lebih dikendalikan. Persatuan dan keastuan bangsa akan lebih merasuk jiwa.

Tapi kesulitannya adalah, karena watak manusia pada umumnya memang egois, subyektif, dan serakah. Manusia lebih banyak ber-orientasi pada Kama dan Artha dibandingkan dengan Dharma. Itulah sebabnya manusia harus dibentengi dengan nilai-nilai (yang membedakan antara yang benar dan yang salah). Manusia juga dibentengi dengan norma (yang membedakan antara yang baik dan yang buruk). Selanjutnya manusia juga harus dibentengi dengan etika (yang membedakan antara mana yang boleh dilakukan, dan mana yang tidak boleh dilakukan).

Bahwa korupsi yang masih merajalela, menunjukkan bahwa manusia memang belum bisa  terlepas dari watak aslinya. Hal itu terjadi, karena kondisi lingkungan ekternal-global yang semakinj pragmatis, konsumeristis, dan hedonis. Oleh karenanya, pengenaan pajak yang relatif tinggi bagi orang-orang yang kaya raya, adalah tindakan yang strategis. Barangkali tindakan itu bisa sebagai  salah satu senjata, untuk mengendalikan watak manusia tsb. Suatu keniscayaan bahwa, sebuah bangsa yang sangat hetrogin seperti Indonesia, memerlukan implementasi keadilan sosial. Sejarah sudah menunjukkan bahwa bila tidak ada keadilan sosial, maka berbagai pembrontakan yang berbau desintegrasi bangsa, bisa saja terjadi.

Akhirnya kita menaruh harapan yang besar pada pelaksanaan UU HPP. Kiranya UU itu mampu mengurangi kepincangan pendapatan di Indonesia, bahkan juga kepincangan regional. Berbagai slogan sudah banyak diwacanakan, yang berkait dengan empat pilar kebangsaan. Dan pengenaan pajak yang tinggi bagi oknum yang kaya raya, adalah salah satu alat untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa. Dalam konteks ini, saya selalu teringat kepada pemikiran Jenderal TB Simatupang, yang menyatakan dimana-mana bahwa, Visi Pembangunan Bangsa Indonesia seharusnya adalah : Pembangunan Sebagai Pengamalan Pancasila.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Anjing Rabies "Mengamuk" di Hajatan Warga Desa Tegal Badeng Timur

balitribune.co.id I Negara - Kasus gigitan anjing positif rabies di Jembrana hingga kini masih terus terjadi. Teranyar kasus gigitan anjing positif rabies terjadi  di Kecamatan Negara. Seekor anjing ras pejantan berusia sekitar 3 tahun tiba-tiba datang dan mengamuk di lokasi di sebuah acara hajatan warga di Desa Tegal Badeng Timur pada Senin (15/6/2026) lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.