Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari HPP Menuju Keadilan Sosial

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti.

balitribune.co.id | Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) akhirnya disyahkan. Substansi yang menjadi perhatian publik adalah, pengenaan pajak 35% bagi masyarakat yang memiliki penghasilan Rp. 5 milyar per tahun. Tidak ada protes yang signifikan terhadap substansi itu. Hal itu menandakan bahwa orang-orang terkaya Indonesia, merasa tenang-tenang saja. Mereka masih merasa nyaman. Mungkin mereka justru mendengus. “Kok baru……”.

Setiap ada proses pemilu atau pilpres, masalah keadilan sosial, atau masalah ketimpangan pendapatan masyarakat, selalu menjadi sorotan. Setelah proses politik itu berakhir, maka isu yang sangat substansial itu, kembali mereda dan akhirnya lenyap. Padahal, isu ketimpangan pendapatan di Indonesia, adalah isu yang sangat mendasar, karena merupakan tuntutan dari Dasar Negara. Tetapi kepentingan politik praktis, tetap berada di atas segala-galanya.

Para elit, tampaknya mulai tersadar, setelah adanya serangan pandemi. Serangan virus korona selama dua tahun, telah menguras pundi-pundi negara yang ditabung bertahun-tahun. Sedangkan banyak para konglomerat yang masih bisa menikmati untung, meski pada saat pandemi. Oleh karenanya, mereka tetap semakin kaya, dan rakyat yang terdampak pandemi terus semakin miskin. Jurang kaya-miskin terus saja melebar.

Pengenaan pajak yang tinggi, memang sangat diperlukan bagi orang-orang yang super kaya di Indonesia. Kini, HPP telah memulainya. Masalahnya sekarang adalah : (i) masih bisakah orang-orang kaya itu bermain angka, agar mereka terhindar dari jebakan HPP ?; (ii) apakah para petugas pajak masih punya nurani, agar mereka tidak terjebak dalam permainan uang orang-orang kaya ?. Fenomena pertanyaan ini perlu dikemukakan. Karena kasus-kasus petugas pajak,  masih banyak yang main serong dan bermain mata, meskipun gajihnya sudah menjulang tinggi.

Masalah keadilan sosial, dampaknya akan sangat luas. Banyak yang menyatakan bahwa munculnya radikalisme, dll salah satu penyebabnya adalah, masalah kemiskinan dan keadilan sosial. Itulah sebabnya para pendiri bangsa ini secara sadar merumuskan konsep Keadilan Sosial pada Dasar Negara, Pancasila. Kesepakatan itu, saya yakin tidak disepakati dengan sangat mudah. Diperlukan perdebatan yang intensif. Karena banyak juga sesepuh bangsa ini beda pendapat. Tetapi, karena adanya rasa persatuan dan kesatuan yang tinggi di kalangan anak bangsa di kala itu, maka Pancasila sebagai dasar negara dapat disepakati. Termasuk diantaranya Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Bahkan Bung Hatta dalam berbagai pidatonya (1942-1949), mengemukakan pemikiran yang lebih teknis. Diusulkan agar sistem peng-gaji-an agar diatur sedemikian rupa, agar mencapai keadilan sosial. Bahwa gajih dari seorang top manager, hanya boleh 20 kali lipat lebih tinggi dari gajih yang karyawan yang terendah di kantor tsb. Bila konsep ini bisa dilaksanakan sejak awal, maka masalah keadilan sosial mungkin tidak akan muncul di Indonesia. Korupsi akan dapat lebih dikendalikan. Persatuan dan keastuan bangsa akan lebih merasuk jiwa.

Tapi kesulitannya adalah, karena watak manusia pada umumnya memang egois, subyektif, dan serakah. Manusia lebih banyak ber-orientasi pada Kama dan Artha dibandingkan dengan Dharma. Itulah sebabnya manusia harus dibentengi dengan nilai-nilai (yang membedakan antara yang benar dan yang salah). Manusia juga dibentengi dengan norma (yang membedakan antara yang baik dan yang buruk). Selanjutnya manusia juga harus dibentengi dengan etika (yang membedakan antara mana yang boleh dilakukan, dan mana yang tidak boleh dilakukan).

Bahwa korupsi yang masih merajalela, menunjukkan bahwa manusia memang belum bisa  terlepas dari watak aslinya. Hal itu terjadi, karena kondisi lingkungan ekternal-global yang semakinj pragmatis, konsumeristis, dan hedonis. Oleh karenanya, pengenaan pajak yang relatif tinggi bagi orang-orang yang kaya raya, adalah tindakan yang strategis. Barangkali tindakan itu bisa sebagai  salah satu senjata, untuk mengendalikan watak manusia tsb. Suatu keniscayaan bahwa, sebuah bangsa yang sangat hetrogin seperti Indonesia, memerlukan implementasi keadilan sosial. Sejarah sudah menunjukkan bahwa bila tidak ada keadilan sosial, maka berbagai pembrontakan yang berbau desintegrasi bangsa, bisa saja terjadi.

Akhirnya kita menaruh harapan yang besar pada pelaksanaan UU HPP. Kiranya UU itu mampu mengurangi kepincangan pendapatan di Indonesia, bahkan juga kepincangan regional. Berbagai slogan sudah banyak diwacanakan, yang berkait dengan empat pilar kebangsaan. Dan pengenaan pajak yang tinggi bagi oknum yang kaya raya, adalah salah satu alat untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa. Dalam konteks ini, saya selalu teringat kepada pemikiran Jenderal TB Simatupang, yang menyatakan dimana-mana bahwa, Visi Pembangunan Bangsa Indonesia seharusnya adalah : Pembangunan Sebagai Pengamalan Pancasila.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Sudah 5 Tahun Terkunci, Warga Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi Desak Pemerintah Buka Pemblokiran Aset

balitribune.co.id | Tabanan – Forum Perbekel Desa Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi menuntut kejelasan resmi dari pemerintah terkait status lahan warga menyusul berakhirnya masa berlaku penetapan lokasi (Penlok) atas rencana proyek tersebut. Para kepala desa mendesak agar pemblokiran aset segera dibuka secara formal agar masyarakat bisa kembali mengelola lahan mereka, baik untuk keperluan transaksi jual beli maupun agunan perbankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beda Fakta dengan Pertamina, Peneliti Temukan Residu Minyak Terendap di Akar Mangrove Tahura

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap sampel sedimen dan air di kawasan hutan mangrove milik KSOP dan Pelindo mengungkap fakta baru. Tanah di sekitar perakaran (rhizosfer) mangrove dinyatakan positif tercemar senyawa hidrokarbon yang identik dengan bahan bakar minyak jenis diesel atau solar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Dukung Percepatan Government Technology dan Transformasi Digital Pelayanan Publik

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan implementasi Government Technology (GovTech) sebagai langkah strategis menuju transformasi digital pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Harmoni di Hari Suci, Pemerintah Kabupaten Tabanan Sepakati Seruan Bersama Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menyepakati “Seruan Bersama” dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah menyusul beriringannya pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 dengan Malam Takbiran Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Optimis Penetapan Pimpinan Baru Memperkuat Perlindungan Pekerja

balitribune.co.id | Gianyar - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.