Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Sidang Kasus Nikah Siri, Bantah Menelantarkan Keluarga, Budi Mohon Keringanan Hukuman

Budi Awe (baju putih) didampingi Kuasa Hukumnya sebelum sidang, kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah lama bungkam, I Wayan Budi Awe, (40), akhirnya bersuara terkait kasus kawin tanpa seizin istri sah yang menyeretnya ke kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Didampingi kuasa hukumnya, I Gusti Putu Yudhi Sanjaya, Budi membantah  pernyataan istri pertamanya Ni Luh Ervyna Rosanthy, (40), (pelapor) yang menyebut dirinya telah menelantarkan keluarganya yang sudah dibangun sejak 17 tahun itu. "Saya tidak pernah menelantarkan istri dan anak-anak saya. Anak-anak saya buatkan rekening pribadi dan saya kirimi uang, walau nilainya tidak seberapa," katanya. Terkait kawin di bawah tangan dengan terdakwa II, Ni Ketut Rai Rubudiari (41), sebagaimana yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU), menurut Budi hal itu dilakukan sebagai bentuk pertanggung jawaban karena Budi telah menghamili terdakwa II. Bahkan pernikahan siri itu pun bukan atas dorongan dirinya sendiri tapi karena ada paksaan dari keluarga terdakwa II. " Saya dipanggil ke rumahnya, untuk menandatangi surat itu," katanya. Budi mengakui jika dirinya telah khilaf membina hubungan terlarang hingga melangsungkan pernikahan siri. "Saya akui saya khilaf, tapi saya sudah mempertanggungjawabkan semuanya. Saya juga sudah memberi tahu istri pertama saya kalau akan menikah lagi," katanya. Namun oleh Kuasa Hukumnya I Gst Putu Yudhi Putra Sanjaya SH  menyebutkan bahwa tidak ada pembuktian yang mengarah pada perkara terdakwa pada unsur pidana. Suatu pelaksanaan perkawinan baru dapat dibuktikan telah ada apa bila ada Akta Perkawinan sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 100 KUHPerdata, yang pada pokoknya menyatakan bahwa bukti adanya pelaksanaan perkawinan adalah melalui Akta Perkawinan yang telah dibukukan dalam Catatan Sipil. "Dalam fakta persidangan Jaksa Penuntut Umum tidak dapat membuktikan adanya Akta Perkawinan itu," sentil Gusti Putu Adhi. Lanjutnya, bahwa dalil-dalil dakwaan dan tuntutan Jaksa Penutntut Umum terbantahkan dengan sendirinya terbukti tidak ada pihak pemimpin upacara agama / Pemangku / Pendeta atau pihak-pihak lainnya yang membantu terlaksananya perkawinan sebagaimana dimaksud dalam dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang ditetapkan sebagai pihak yang turut serta bertanggungjawab melaksanakan perkawinan tersebut (Pasal 55 KUHP). Lanjut Budi, sejak munculnya kasus ini dia bersama istri pertamanya sudah berusaha mediasi mencari solusi, tapi buntu.‎ Budi mengatakan, saat ini dirinya sedang mengajukan gugatan cerai terhadap istri pertamanya. "Selama menjalani tahanan rumah 4 bulan itu membuat saya tidak bisa bebas bergerak. Intinya, semua yang disangkakan terhadap saya tidak benar," katanya. Sementara dalam sidang dengan agenda duplik, Kamis (10/18), di depan majelis hakim diketuai ‎IGN Putra Atmaja, Budi meminta  dibebaskan dari hukuman. ‎"Tuntutan dua bulan penjara sungguh sangat berat bagi saya yang berusaha bertanggung jawab menafkahi tiga anak saya," ujar Budi. Pria asal Serangan, Denpasar Selatan, itu meminta kemurahan hati majelis hakim dalam mengambil keputusan. ‎Dia berharap majelis hakim memutuskan perkara berdasar fakta-fakta di persidangan. "Tanpa kebebasan saya tidak bisa bekerja penuh untuk bertanggung jawab terhadap ketiga anak saya," pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Ervyna Rosanthy sebagai istri sah sekaligus istri pertama tidak terima ditinggal nikah lagi suaminya I Wayan Budi Awe (terdakwa I) dengan Rubudiari (II). Akibatnya, oleh JPU kedua terdakwa masing-masing dituntut 2 bulan penjara.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Dirut PLN Batal Kunjungi PLTU Celukan Bawang, Helmy Sangkal Penyebab Blackout Bali

balitribune.co.id | Singaraja – Manajer Teknis PLTU Celukan Bawang, Helmy Rosadi mengatakan, rencana Dirut PLN Darmawan Prasodjo datang ke PLTU Celukan Bawang batal dilakukan. Pasalnya kegiatan orang nomor satu di PLN itu cukup padat pascaBali mengalami blackout pada Jumat (2/5/2025).

"Ya, ada pembatalan Dirut PLN yang rencana hari ini datang ke PLTU Celukan Bawang," ungkap Helmy Rosadi, Sabtu (3/5).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Rayakan May Day 2025 dengan Gaya Kreatif dan Penuh Warna

balitribune.co.id | Denpasar – Turut memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh setiap tanggal 1 Mei, Astra Motor Bali melalui perwakilan Ikatan Karyawan turut ambil bagian dalam semarak acara yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Driver Wanita Tewas di Dalam Mobil, Pelaku Diduga Teman Dekat

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang driver wanita bernama Remi Yulian Putri (36) ditemukan tewas mengenaskan dalam posisi duduk di dalam mobil Daihatsu Terios bernomor polisi DK 1662 ACT. Kuat dugaan, Remi merupakan korban pembunuhan karena terdapat lebam pada wajah, darah dari hidung dan mulut, bahkan ada luka tusukan pada leher.

Baca Selengkapnya icon click

Listrik Padam Massal di Bali, PLN Fokus Pulihkan Sistem Usai Gangguan Kabel Laut

balitribune.co.id | Denpasar - Bali mengalami pemadaman listrik massal pada Jumat (2/5)sore, akibat gangguan sistem kelistrikan yang cukup serius. Pemadaman terjadi mulai pukul 16.09 WITA dan berdampak pada sebagian besar wilayah di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi di Bali Cliff: Dua Pengendara Motor Tewas Terjun dari Jembatan

balitribune.co.id | Badung – Dua pria asal Sumba Barat Daya, NTT, tewas setelah sepeda motor yang mereka kendarai terjun dari atas Jembatan Bali Cliff di Jalan Alas Arum, perbatasan Desa Kutuh dan Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (2/5) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Hari Raya Kuningan Bali Blackout

balitribune.co.id | Singaraja - Pemadaman listrik  massal atau blackout terjadi di Bali pada Jumat (2/5) sekitar pukul 16.00 wita. Pemadaman massal itu bertepatan sehari menjelang Hari Raya Kuningan. Menurut informasi yang diterima Bali Tribune, blackout terjadi merata hampir disemua wilayah Bali akibat adanya kelebihan beban pada salah satu pembangkit di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.