Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dasar Negara Pancasila yang Terlupakan

Bali Tribune / Wayan Windia - Guru Besar pada Fak. Pertanian Unud, dan Ketua Stispol Wira Bhakti Denpasar.

balitribune.co.id | Pada bulan Juni, kita harus mengenang kelahiran dasar negara Pancasila. Dalam suatu diskusi, saya mendengarkan perdebatan antara Jenderal TB Simatupang, dengan Menag Prof. Mukti Ali. Entah apa yang terjadi, Jenderal Simatupang bersuara keras. “Saudara Menteri Agama, memang, Pancasila tidak bisa memecahkan semua persoalan bangsa. Tetapi tanpa Pancasila, bangsa ini akan remuk berkeping-keping,” katanya. Makna dari perdebatan itu adalah, bahwa betapa pentingnya Pancasila bagi sebuah negara yang sangat plural.  

Oleh karenanya, kita harus terus eling (ingat) pada dasar negara tersebut, yang dahulu dilahirkan dengan latar belakang tetesan darah. Eling, pada saat apapun, dan di manapun. Dahulu, ada UU yang mewajibkan setiap ormas atau orpol untuk berlandaskan Pancasila. Namun dalam era reformasi, UU yang sangat strategis itu direvisi. Pancasila seolah-olah terlupakan.

Sekarang kita berbicara tentang Pancasila di dunia pendidikan. Telah terbit Standar Nasional Pendidikan (SNP) terbaru tahun 2021. Hal itu tercermin dalam PP No. 57 tahun 2021. Tetapi ternyata tidak ada kewajiban untuk melaksanakan mata kuliah Pancasila. Bahkan tidak ada dalam jenjang pendidikan tinggi, juga tidak ada di jenjang pendidikan dasar, dan menengah. Padahal dalam UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, diwajibkan ada mata kuliah : agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Kewajiban itu, tercermin dalam Pasal 5 Ayat (3). Kok mata Pancasila bisa dilupakan?

Saya khawatir ada tangan-tangan “jahil” dalam tim penyusun PP tsb. Sudah lumrah diakui bahwa, apa yang ada dalam UU adalah standar minimal yang harus diikuti. Mengurangi sama sekali tidak boleh. Tapi melebihi bisa-bisa saja dilakukan. Misalnya, dalam UU dikatakan bahwa mata kuliah wajib adalah Bahasa Indonesia. Tetapi dalam PP-SNP disebutkan bahwa mata kuliah wajib adalah Bahasa. Jadi, bisa ada kewajiban untuk mata kuliah Bahasa Indonesia, Bahasa Inggeris, Bahasa Daerah, dll. Tetapi kenapa mata kuliah Pancasila dihilangkan? Dasar negara Pancasila dilupakan? Aneh sekali.  

Heran juga. Beberapa tahun yl, terorisme sangat marak di Indonesia. Berbagai bom meledak. Maka sangat banyak ada wacana, agar pendidikan Pancasila, bisa masuk dalam kurukulum-wajib pada jenjang pendidikan di Indonesia. Pada saat itu, tampaknya ada gayung bersambut dari semua pihak. Tetapi nyatanya harapan itu, kini berkembang hampa. Sama sekali tidak dihiraukan oleh kementerian terkait.

Pertanyaannya : kenapa hal itu bisa terjadi? Apakah Pancasila sudah dianggap tidak penting dalam sistem pendidikan di Indonesia ?. Berkali-kali hal itu diusulkan dan diwacanakan, tetapi berkali-kali pula dimentahkan. Lembaga yang mengusulkan agar Pancasila masuk dalam sistem pendidikan di Indonesia, termasuk diantaranya pihak DHN-45.

Patut dipahami bahwa orang-orang yang berserikat dalam organisasi DHN-45 adalah, para pejuang kemerdekaan Indonesia. Beliau dahulu terlibat dalam perang mempertahankan kemerdekaan, dan bahkan terlibat dalam mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. Jadi, beliau paham betul tentang berbagai agumentasi, kenapa Pancasila harus masuk dalam kurikulum sistem pendidikan di Indonesia. Apalagi sekarang, dengan semakin maraknya berbagai paham yang ingin menggantikan dasar negara Pancasila. Kasus bom bunuh diri yang terjadi di Makasar baru-baru ini menunjukkan bahwa, masih ada komunitas yang ingin merusak persatuan dan kesatuan bangsa, serta anti ideologi Pancasila.

Ketika Nadiem Makarim diangkat sebagai menteri pendidikan, ia menyuarakan janji politiknya. Bahwa dalam sektor pendidikan, yang paling diperlukan dan diprioritaskan adalah pendidikan karakter. Lalu pertanyaannya adalah, kartakter apa dan karakter yang bagaimana? Menurut saya, jawabannya adalah karakter manusia Indonesia yang berbasis pada ideologi Pancasila. Itu berarti bahwa PMP seyogyanya masuk dalam kurikulum pendidikan wajib di sekolah dan di kampus.

Hampir mirip dengan SNP yang lama. Dalam SNP yang terbaru, yang wajib dalam kurikulum, lagi-lagi adalah Pendidikan Kewarganegaraan, dll, baik di tingkat pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Itu berarti yang ditekankan adalah hanya hak-hak Warga Negara (WN). Lalu, apa kewajiban warna negara? Kewajibannya, tentu saja adalah mempertahankan dan meng-implementasi-kan Pancasila. Dalam hal ini, Pancasila sebagai dasar negara, dan ideologi negara. Untuk itulah, Pancasila atau Pendidikan Moral Pancasila (PMP), sangat wajib diajarkan di sekolah dan kampus.

Sebagai dasar negara, berarti Pancasila men-dasar-i negara. Dasar itu akan kukuh kalau semua masyarakat yang hidup di atas dasar itu, memeliharanya dengan sebaik-baiknya. Bukan sebaliknya, justru merusak. Kalau dirusak, maka dasar dan bangunan di atasnya akan runtuh. Agar tidak rusak itulah, maka Pancasila perlu wajib diajarkan kepada semua anak didik di Indonesia. Tujuannya untuk men-transformasi-kan nilai-nilai Pancasila tsb. Hal ini penting di tengah-tengah transformasi sosio-kultural masyarakat yang bergelimang proses globalisasi.

Pancasila adalah juga sebagai ideologi negara. Ideologi, menurur Moerdiono (1992) adalah seperangkat sistem ide. Tapi menurut Soerjanto Poespowardojo dan Selo Soemardjan (1992) bahwa ideologi adalah wawasan, pandangan hidup atau falsafah kebangsaan dan kenegaraan, di mana merupakan landasan serta sekaligus tujuan dalam kehidupan bermasyarakat.

Oleh karenanya, mungkin dapat dinyatakan bahwa ideologi adalah alam pikir atau ide yang diacu dalam suatu komunitas atau bangsa, dalam rangka mencapai cita-cita komunitas atau bangsa tsb. Selanjutnya Selo Sumadjan mengatakan bahwa Pancasila (sebagai ideologi) tidak hanya harus diresapi oleh bangsa dan negara saja, tetapi juga harus meresap ke dalam jiwa masyarakat.

Untuk itulah, agar Pancasila bisa meresap ke dalam jiwa masyarakat, maka Pancasila harus wajib diajarkan. Kalau tidak diajarkan, lalu bagaimana Pancasila bisa ditransformasikan ke dalam jiwa manusia Indonesia? Barangkali di sinilah letak alpa-nya Menteri Nadiel Makarim dalam menuntun sistem pendidikan di Indonesia. Jangan-jangan dengan digabungkannya dikbud dan ristek dalam satu kementerian, maka PMP semakin dilupakan. Kita terlalu sibuk dengan iptek. Tetapi kita lupa pada dasar dan ideologi negara kita, Pancasila.

Seharusnya lembaga BPIP  semakin kuat dan nyaring suaranya untuk membumikan Pancasila melalui sistem pendidikan. Tetapi lembaga ini tampaknya tidak memiliki “taji”, dan suaranya nyaris tidak terdengar. Lalu kepada siapa kita berharap?

Sementara itu, kita harus berhadapan dengan generasi baru Indonesia, yang hanya memiliki harapan-harapan yang kuat. Ya, hal itu boleh-boleh saja. Tetapi harapan seperti itu, meskipun tidak salah, tetapi sama sekali tidak cukup dalam menghadapi tantangan Indonesia ke depan. Indonesia mengalami tantangan ideologis secara internal dan eksternal. Oleh karenanya, Pancasila tidak boleh kita lupakan.

 

wartawan
Wayan Windia
Category

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Lingkungan Warga Gutiswa V Peguyangan Kangin Gelar Bersih Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Kelompok warga Jalan Gutiswa V, Banjar Ambengan, Peguyangan  Kangin Denpasar mengawali tahun 2026 dengan menggelar kegiatan bersih-bersih lingkungan, khususnya di sepanjang jalan utama Gutiswa V, Minggu (19/1). Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga fasilitas umum dan juga bentuk kepedulian menjaga lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Masyarakat, Pemkot Denpasar Terima Hibah Aset Bangunan dari Kemenkeu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menerima hibah berupa tanah bangunan kantor pemerintah dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penyerahan hibah yang dilakukan untuk optimalisasi aset ini, dituangkan dalam penandatanganan berita acara oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Senin (19/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.