Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data 41 Ribu Penduduk Badung Tak Ditemukan

Bali Tribune / KETUA FRAKSI - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti

balitribune.co.id | MangupuraTemuan 41 ribu penduduk berKTP Badung tidak lagi tinggal di Badung terus menjadi pergunjingan hangat di kalangan DPRD Badung. Kali ini Fraksi terbesar di DPRD Badung yakni Fraksi PDI Perjuangan menanggapi persoalan tersebut dan memiliki pandangan berbeda dengan Partai Demokrat serta Partai Golkar. 

Fraksi PDI Perjuangan lebih condong membicarakan dampak dari legitimasi dalam memilih pemimpin ke depan di Kabupaten Badung, karena data pemilih  sudah bermasalah. Ini pun dinilai akan rawan terjadi kecurangan jika hal ini dibiarkan. Pihak Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Badung meminta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung melakukan verifikasi dan pendataan ulang terhadap jumlah penduduk di Kabupaten Badung sehingga nantinya bisa dilaporkan ke pihak Kemendagri.     

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, Minggu (17/4/2022) mengatakan, pihaknya  sangat mengapresiasi  serta menghargai pendapat  dan sudut pandang dari rekan-rekannya dari Fraksi Partai Golkar dan Partai  Demokrat.

“Kalau kita melihat Undang-undang  Nomor 7/2017 sudah diatur pada pasal 191, ayat 2 huruf H. Sudah sangat jelas di situ. Namun, menurut kami dari Fraksi PDI Perjuangan yang perlu kita pikirkan ke depan adalah perkembangan penduduk Badung ini sangat tinggi. Dari perkembangan itu tentu ada proses pemutakhiran data sehingga ada perbedaan jumlah penduduk karena tidak ketemu orangnya, tidak ketemu alamatnya. Hal ini dikarenakan  ada perubahan di sebuah lokasi. Contohnya di kawasan Bandara Ngurah Rai sekarang sudah menjadi wilayah dari bandara yang dulunya di situ ada penduduknya yang namanya di kawasan Gang Merpati dan di situ sekarang sudah tidak ada lagi,” ujarnya.

Lebih lanjut Politisi asal Kuta ini menjelaskan, perbedaan data inilah yang harus ditindaklanjuti dengan turun bersama, karena secara faktual beberapa penduduk Badung ber KTP Badung tidak diketemukan sampai jumlahnya 41 ribu.

“Saya tidak berbicara dalam konteks politik, tetapi berbicara secara umum. Artinya hal ini harus kita pikirkan di lembaga Dewan ini, bukan hanya dilihat pada sudut pandang jumlah perolehan kursi di DPRD Badung, tapi kita juga pikirkan hak dan kewajiban mereka. Kalau hanya haknya saja yang dituntut, namun kewajibannya tidak dilaksanakan, maka yang menjadi taruhannya adalah legitimasi pemimpin kita nanti yang terpilih,”’ungkapnya.

Anom Gumanti menganalogikan, semua pemimpin di Indonesia dilahirkan melalui pemilihan,  ketika saatnya dilakukan pemilihan namun orangnya tidak ada, hanya datanya saja ini akan menimbulkan dampak yang luar biasa. Tidak hanya pada legitimasi, mungkin ada kecurangan-kecurangan nantinya.

“Namun saya tidak menuduh seperti itu. Tapi kalau ini dibiarkan, kemungkinan hal itu terjadi (kecurangan, red). Pembenahan data ini diperlukan karena data ini adalah segala-galanya bagi saya,” paparnya.

Menurut Ketua Bapilu DPC PDI Perjuangan Badung ini, kalau memang ada ketimpangan seperti apa yang ditemukan oleh KPU dan Disdukcapil, mestinya harus ada proses dan mekanisme yang harus dilakukan oleh Disdukcapil.

“Kami sarankan agar Disdukcapil melakukan koordinasi ke Kementerian Dalam Negeri, karena di situ sebagai lembaga pemutus mengenai jumlah penduduk. Kalau nanti Depdagri telah memutuskan 41 ribu data ini dicoret atau dibiarkan begitu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan sangat tunduk dan hormat dengan aturan yang ada. Yang paling terpenting bagi kami adalah legitimasi dari hasil Pemilu merupakan pondasi dasar untuk memilih pemimpin. Jadi kalau legitimasinya sudah dipertanyakan bagi seorang pemimpin. Lantas bagaimana kita mewujudkan pemimpin yang baik untuk Badung ke depan,” tegas politisi tiga periode DPRD Badung tersebut. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Ada Kekuatan Besar, Komisi I DPRD Bali Kawal Kasus Mafia Tanah di Buleleng

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi I DPRD Provinsi Bali menunjukkan keseriusan dalam mengawal kasus dugaan mafia tanah atas peralihan tanah negara seluas 5 hektar di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Tanah tersebut diduga dialihkan kepada pihak-pihak swasta tanpa dasar hukum yang jelas sejak 2020.

Baca Selengkapnya icon click

Kapolri: Pelaku Penembakan WNA Australia di Vila Casa Santisya Berhasil Dibekuk

balitribune.co.id | Negara - Pascapenembakan dua warga negara asing (WNA) asal Australia di Vila Casa Santisya, Mengwi, Badung, pihak kepolisian memastikan dua pelaku yang telah terindetifikasi sudah ditangkap. Seorang pelaku yang diamankan di luar Bali dan seorang pelaku yang ditangkap di luar negeri kini sudah digiring ke Polda Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LestariDiskon Senjata Baru Bank Lestari Bali Dukung UMKM Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Bank Lestari Bali (BPR) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Bali. Melalui penguatan program LestariDiskon, bank yang dikenal dengan pendekatannya yang humanis ini menargetkan menggandeng 1.000 merchant lokal hingga akhir tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Dokter Penanggung Jawab Klinik Penta Medika Apresiasi Transformasi Digital Aplikasi Mobile JKN

balitribune.co.id | Denpasar - BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan kemudahan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mendapatkan akses layanan kesehatan. Upaya tersebut dilakukan melalui transformasi digital dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN. Transformasi digital tersebut, mendapatkan apresiasi dari para tenaga medis salah satunya yaitu Komang Pastini selaku dokter dan penanggung jawab di Klinik Penta Medika Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.