Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Internal Buktikan Nol Tunggakan, Perumda Sanjayaning Singasana Luruskan Informasi Liar di Media Online

Perumda
Bali Tribune / Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana saat memberikan keterangan pers

balitribune.co.id | Tabanan – Beredarnya informasi di salah satu media online yang mengaitkan Perumda  Sanjayaning Singasana dengan dugaan keterlibatan dalam pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, termasuk narasi mengenai tunggakan pembayaran bahan pokok hingga tekanan keuangan perusahaan, mendorong manajemen Perumda  angkat bicara. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang dinilai tidak benar, tidak berbasis data valid, serta tidak melalui mekanisme konfirmasi kepada pihak terkait.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Perumda  Sanjayaning Singasana, I Nyoman Hari Sujana, menegaskan bahwa tidak terdapat tunggakan atau piutang sebagaimana yang diberitakan. Ia memastikan kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut dalam keadaan sehat dan operasional berjalan dengan baik.

“Tidak benar ada tunggakan pembayaran dari SPPG Dauh Peken yang beralamat di Jalan Anyelir yang dikelola Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dewan Pengawas Perumda  Sanjayaning Singasana, I Gusti Ngurah Supanji, juga memastikan bahwa tidak ditemukan adanya pelanggaran dalam tata kelola program terkait. Seluruh kegiatan, menurutnya, telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebagai penegasan Dewan Pengawas, Supanji juga menyatakan bahwa hingga saat ini tidak pernah terjadi tunggakan pembayaran dari Yayasan Arrosikhun kepada Perumda Sanjayaning Singasana. “Seluruh transaksi berjalan aman dan lancar tanpa kendala,” ujarnya.

Data internal Perumda  menunjukkan bahwa nilai transaksi dengan Yayasan Arrosikhun sejak Oktober 2025 hingga Februari 2026 telah diselesaikan seluruhnya. Per tanggal 28 Februari 2026, tidak terdapat tunggakan pembayaran sepeser pun.

Terkait pengelolaan SPPG/MBG di Kabupaten Tabanan, dijelaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme yang berlaku. Perumda  Sanjayaning Singasana tidak terlibat langsung dalam pengelolaan sebagaimana yang dispekulasikan dalam pemberitaan tersebut.

Lebih lanjut Hari Sujana menjelaskan bahwa Dalam menjalankan bisnisnya di sektor pangan, Perumda  Sanjayaning Singasana menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari hotel, minimarket, perorangan, hingga belasan pengelola SPPG. Kerja sama tersebut mencakup penyediaan bahan pangan seperti beras, telur, ayam, dan komoditas lainnya. Salah satu mitra adalah Yayasan Arrosikhun yang telah bekerja sama sejak Oktober 2025.
Secara kinerja, Perumda Sanjayaning Singasana juga menunjukkan kondisi yang sehat dan terus berkembang. Hal ini dibuktikan melalui hasil audit keuangan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Teddy & Fredy yang memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun buku 2024 dan 2025. Selain itu, hasil audit dari BPKP RI Perwakilan Bali menempatkan perusahaan dalam kategori sehat dengan nilai A (skor 77,85).

Manajemen Perumda  Sanjayaning Singasana menegaskan komitmennya dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program. Pihaknya juga membuka ruang klarifikasi terhadap berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

wartawan
KSM
Category

Pemkab Badung Bagi Wilayah Pengolahan Sampah, Kuta ke TPST Padang Sumbu dan Mengwi ke Mengwitani

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung membagi pengelolaan sampah berdasarkan wilayah untuk mengantisipasi penutupan permanen TPA Suwung mulai 1 Agustus 2026.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan saat ini pengelolaan sampah di Badung dilakukan melalui dua skema utama.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Badung Evaluasi LKPJ 2025, Soroti Fasilitas Kesehatan dan Kabupaten Layak Anak

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menggelar rapat kerja (Raker) bersama delapan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengevaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Badung Tahun Anggaran 2025, Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.