Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datang ke Bali Hanya untuk Mencuri

pencurian
Iptu Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan tersangka

BALI TRIBUNE - Tidak semua orang ke Bali untuk berwisata. Seperti yang dilakukan oleh Eka Prasetia (23), warga Jalan Sunan Giri Kampung Pondok Pucung Karang Tengah, Tanggerang. Pria kelahiran 24 Desember 1994 ini ke Bali hanya untuk mencuri dengan sasaran kos-kosan. Bahkan, ia memilih sebuah hotel berbintang di Jalan Kubu Bene sebagai tempat akomodasi.

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar), Iptu Aan Saputra RA., SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH siang kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari dari tertangkapnya dua orang penadah di Jakarta, Michael Bima Laksana dan Fahrisal Muda Harahap pada Kamis (21/9) pukul 19.00 WIB. Selanjutnya tim yang dipimpin langsung oleh Aan Saputra itu kembali ke Bali dan meringkus pelaku di sebuah cafe di Jalan Kartika Plaza Kuta serta seorang penadah bernama Putu Eka Suyatna. "Dari penangkapan penadah di Jakarta inilah ketahuan pelakunya lagi berada di Bali. Sehingga kita ke Bali dan menangkap pelakunya," ungkapnya.

Selain meringkus pelaku dan penadah, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu iphone merah 7+, satu IPhone hitam 7+, satu tv  LED 32 inc, tiga potong baju merek sony, satu baju abu - abu dan satu celana jins. Kepada petugas, tersangka mengakui barang - barang tersebut adalah hasil curian di Jalan Pura Banyukuning No 8 Denpasar tanggal 29 Juni dengan korban atas nama Zulqaiddah. "Sasarannya adalah kos - kosan. Saat ini masih kita lakukan pengembangan TKP dan barang bukti lainnya," ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

wartawan
Redaksi
Category

Usai Curi Brankas Senilai Rp500 Juta, Pelaku Nekat Bakar Rumah Ipar

balitribune.co.id | Tabanan - Misteri kebakaran rumah di Gang Jambu, Banjar Taman Sari Anyar, Desa Banjar Anyar, Kediri, Rabu (16/9/2026) lalu akhirnya terungkap. Kebakaran tersebut sengaja dipicu oleh AR (45), pedagang yang juga merupakan adik ipar korban, demi menutupi aksi pencurian brankas senilai Rp500 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Balap Sepeda Bocah Berujung Kasus Hukum, Dua Joki Diamankan Polres Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi balap sepeda liar yang disertai perjudian di Jalan Kartini, Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, dibongkar Polres Buleleng. Sebanyak 32 orang diamankan, 30 di antaranya masih di bawah umur. Polisi menyita uang taruhan Rp3,06 juta, dua sepeda yang telah dimodifikasi, serta tiga ponsel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.