Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Datangi 4 Lokasi, Pol PP Dapati 2 Proyek Villa Bodong

Bali Tribune/ SIDAK - Pol PP Gianyar gencarkan sidak dapati 2 proyek villa bodong.
balitribune.co.id | Gianyar - Meksi sidak gencar dilakukan, aparat Pol PP Gianyar masih juga mendapati pembangunan villa tanpo perizinan yang lengkap. Sidak pembangunan vila di wilayah Kecamatan Ubud, Rabu (20/11), dari 4 vila yang disambangi, 2 diantaranya tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).  Surat peringatan (SP I) langsung disodorkan dan pemiliknya diwajibkan hadir ke Kantor Satpol PP Gianyar.
 
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar I Made Watha usai sidak mengatakan, Satpol PP Kabupaten Gianyar sebagai garda terdepan penegakan Perda Kabupaten Gianyar secara rutin turun kelapangan untuk melakukan pengecekan pelanggaran Perda. Salah satunya sidak yang dilakukan dengan menyasar pembangunan vila di Kecamatan Ubud. 
 
Dalam sidak petugas Satpol PP Gianyar dibantu petugas Satpol PP Kecamatan Ubud menyasar 4 pembangunan vila. Dari 4 vila yang disidak ditemukan 2 pembangunan vila yang belum mengantongi IMB yakni pembangunan Vila diareal Subak Kutuh, Banjar Baung, Desa Sayan Ubud, Gianyar. Saat petugas turun dan diterima I Made Putrawan tidak mampu menunjukkan ijin mendirikan bangunan Melanggar Perda No.15 tahun 2015. Karena sudah membangun sementara belum berijin sehingga diberikan SP 1 dan pemilik vila dipanggil ke Kantor Satpol PP Gianyar untuk diberikan pembinaan. 
 
Sidak kemudian dilanjutkan ke pembangunan vila di areal Sawah Subak Kutuh Sayan di Desa Sayan, Ubud. Saat petugas Satpol PP datang, penanggungjawab pembangunan vila, Pande Agus Wiraguna tidak mampu menunjukkan IMB. Vila yang masih tahap pembangunan sebanyak 4 unit, melanggar Perda No. 15 tahun 2015. Agus Wiraguna diberikan SP 1 dan pemiliknya dipanggil kekantor Satpol PP GIanyar untuk diberikan pembinaan.
 
Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha menambahkan, mereka membangunan vila namun tidak mempu menunjukkan IMB sudah diberikan SP 1 dan akan dipanggil untuk diberikan pembinaan. Bila pemilik membandel dan tidak mengurus IMB, petugas Satpol PP Gianyar akan turu kembali untuk memberikan SP2, SP 3 dan langkah selanjutnya. 
 
Anggota Satpol PP Gianyar kemudian menyasar 2 pembangunan vila yakni pembangunan vila Paradise Boutique Vila di Banjar Mas Sayan Ubud, Gianyar dan pembangunan vila Arka Nanta di Banjar Kutuh, Sayan, Ubud, Gianyar. Saat petugas Satpol PP Gianyar melakukan pemeriksaan dan pemilik menujukkan izin-izin yang sudah dimiliki. “Sebaiknya sebelum membangun mengurus izin terlebih dahulu, daripada sudah membangun namun tidak mengurus izin,” harap Kasat Pol PP Gianyar I Made Watha. 
wartawan
Redaksi
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.