Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

De Gadjah ; Pengguna Narkoba itu Korban

Made Mukiawan Arya "De Gadjah"

BALI TRIBUNE - Wakil Ketua Dewan Denpasar, Made Muliawan Arya "De Gadjah" baru-baru ini menyempatkan diri mengunjungi sebuah yayasan rehabilitasi di Kerta Dalem, Sidakarya Denpasar Selatan. Yayasan rehabilitasi yang punya label Anargya juga menangani terdakwa asing asal Australia yang divonis hakim jalani rehab selama 17 bulan. Namun baru 4 bulan jalani rehab sejak 11 April lalu, kondisi Isaac demikian nama terdakwa WNA tersebut nampak terlihat lebih bugar dan percaya diri. Di yayasan ini, De Gadjah sangat mengapresiasi akan peran dari Anargya membantu korban penyalahgunaan narkoba. Bahkan dirinya berharap agar kedepan pemerintah bisa menggandeng BNN dan instansi terkait mendirikan yayasan Rehab bagi pengguna narkoba di setiap kabupaten. "Pandangan saya dari 70 korban narkoba itu adalah pemakai. Saya berkeyakinan dari hati nurani mereka ingin berhenti dari ketergantungan itu, namun banyak hal yang jadi pertimbangannya seperti dianggap aib dan sebagainya. Karenanya inilah pentingnya peran dari petugas di yayasan Rehabilitas untuk gencar ikut dalam melakukan sosialisasi ke masyarakat membantu pemerintah dalam penanggulangan narkoba," ungkap pria bertubuh tinggi besar itu. Dirinya juga menambahkan bahwa proses hukum bagi pengguna narkoba yang dijalankan selama ini dimasukkan ke lembaga di Lapas tidak menjamin sebagai efek jera untuk tidak mengulangi lagi. Menurutnya realita yang terjadi dari 10 orang korban narkoba yang dijebloskan ke proses hukum bisa dikatakan hanya 1 orang yang tobat. "Korban narkoba dari 10 masuk Lapas, dimungkinkan hanya satu orang saja yang betul-betul tobat tetapi sisanya justru bisa lebih parah lagi ( banyak kasus mantan resdivis narkoba kembaki masuk lapas)," bebernya. Karena itu Ia berharap kepada petugas dalam memberantas narkoba bisa membedakan mana bandar mana pemakai. "Saat ditangkap jika murni pemakai bisa diarahkan ke langsung ke pusat rehab," imbuhnya. Lanjutnya, terpenting privasi dari korban harus tetap bisa terjaga. Karena, katanDe Gadjah masyarakat dilingkungan tempat korban berada mungkin masih menganggap hal tersebut sebagai aib sehingga si korban ini merasa terkucilkan. Jadi, kata dia kembali lagi pada peran yayasan rehabilitasi untuk membantu dalam bersosialisasi memeparkan kepada masyarakat tentang program yang diberikan sehingga ruang terbuka untuk sembuh bagi pengguna narkoba bisa diarahkan.

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.