Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Anggaran Jadi Sorotan

Bali Tribune / APBD - Pihak legislative Senin (28/8) telah menyetujui penetapan Perda Perubahan APBD 2023. Pihak eksekutif pun diminta segera melakukan langkah-langkah mengatasi defisit anggaran.

balitribune.co.id | Negara - Kondisi keuangan di Pemkab Jembrana belakangan ini memang menuai berbagai opini. Tidak hanya kasak kusuk di internal birokrasi, defisit anggaran yang terjadi akhir-akhir ini juga menjadi perhatian serius kalangan legislative. Pihak eksekutif kini diminta bersikap mengatasi kondisi keuangan daerah agar semua kegiatan yang direncanakan bisa berjalan.

Belakangan ini kondisi keuangan di Pemkab Jembrana memang menjadi perbincangan berbagai kalangan. Selain kasak-kusuh di kalangan birokrat yang khawatir dengan dampak penyisiran anggaran yang dilakukan, kalangan legislatif di DPRD Kabupaten Jembrana belakangan ini juga menyoroti kondisi anggaran daerah. Teranyar terungkap dalam Rapat Raripurna VIII DPRD Jembrana masa persidangan III tahun 2022/2023, Senin (28/8) yang salah satunya mengesahkan Perda Perubahan APBD Tahun 2023.

Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana I Wayan Suardika mengungkapkan komitmen yang telah menjadi kesepakatan legislative dengan eksekutif. Dari tiga poin komitmen tersebut, salah satunya terkait defisit anggaran. Dengan besarnya defisit anggaran pada tahun 2023, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta melakukan penyisiran anggaran di masing-masing OPD yang bukan prioritas dan bukan urusan wajib dasar.

“Hasil penyisiran nantinya akan dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim, Pemulihan Ekonomi Daerah (PED), pengendalian inflasi dan penurunan stunting” ujar politisi Partai Golkar ini. Sedangkan hasil penyisiran khusus untuk belanja infrastruktur, dikatakan oleh pimpinan dewan asal Desa Yehembang, Mendoyo ini akan digunakan untuk memenuhi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan Hibah maupun Bantuan Sosial (Bansos) DPRD dan Pemkab Jembrana yang telah disepakati oleh eksekutif maupun legislative.

Bahkan dalam sidang sebelumnya, Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya menyebut keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. Fraksi ini menilai banyak program kegiatan yang sudah dirancang dengan baik tidak dapat direalisasikan. Fraksi ini melihat kondisi defisit keuangan daerah ini dipengaruhi oleh pengelolaan keuangan daerah yang bernuansa Bapak Senang dan persyarat SDM yang mengelola di bawah rata-rata  serta pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah serta chasflow yang ditenggarai kurang tertib.

Begitupula pandangan umum Fraksi Partai Golkar juga menyoroti defisit yang belum teratasi. Eksekutif juga diminta menyikapi dengan baik dan bijaksana masalah pengaturuan chas flow keuangan daerah sehingga tidak terjadi kekosongan kas daerah. Sedangkan pemandangan umum Fraksi PDI P menyebut nilai defisit keuangan yang tinggi dapat berakibat stagnanisasi dalam jalannya roda pemerintahan daerah dan berdampak langsung terhadap kegiatan perekonomian serta kehidupan social kemasyarakatan di Jembrana.

Fraksi Demokrat Jaya juga melihat Kondisi APBD angka defisitnya cukup besar. Keempat Fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana ini juga dalam pemandangan umumnya terkait Ranperda Perubahan Perda APBD tahun 2023 meminta Pihak eksekutif segera mengatasi defisit anggaran dengan cara melakukan pinjaman daerah ke Bank Daerah agar kegiatan yang direncanakan bisa berjaalan. Kebijakan tersebut dinilai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.

wartawan
PAM
Category

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Outlet Baru 7AM 7PM Sanur Dibuka 26 Juli 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Sanur yang menjadi kawasan wisata bagi turis asing dan domestik maupun warga lokal Bali dilirik pelaku bisnis usaha kuliner. Salah satunya 7AM 7PM kini membuka outlet baru di Sanur, Denpasar. General Manager 7AM 7PM, Gary Foster mengatakan, 7AM 7PM Sanur adalah outlet yang ke-4 di Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

Sekolah Terancam Ambruk Akibat Galian C Ilegal, DPRD Karangasem Desak KLH dan Polda Bali Bertindak

balitribune.co.id | Amlapura - Maraknya praktik pertambangan Galian C ilegal di wilayah Desa Buanagiri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, menuai sorotan tajam. Belasan usaha tambang yang beroperasi tanpa izin tersebut diduga melakukan pengerukan material pasir dan batu secara membabi buta, yang kini dinilai membahayakan keselamatan warga dan merusak ekosistem lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.