Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Defisit Anggaran Jadi Sorotan

Bali Tribune / APBD - Pihak legislative Senin (28/8) telah menyetujui penetapan Perda Perubahan APBD 2023. Pihak eksekutif pun diminta segera melakukan langkah-langkah mengatasi defisit anggaran.

balitribune.co.id | Negara - Kondisi keuangan di Pemkab Jembrana belakangan ini memang menuai berbagai opini. Tidak hanya kasak kusuk di internal birokrasi, defisit anggaran yang terjadi akhir-akhir ini juga menjadi perhatian serius kalangan legislative. Pihak eksekutif kini diminta bersikap mengatasi kondisi keuangan daerah agar semua kegiatan yang direncanakan bisa berjalan.

Belakangan ini kondisi keuangan di Pemkab Jembrana memang menjadi perbincangan berbagai kalangan. Selain kasak-kusuh di kalangan birokrat yang khawatir dengan dampak penyisiran anggaran yang dilakukan, kalangan legislatif di DPRD Kabupaten Jembrana belakangan ini juga menyoroti kondisi anggaran daerah. Teranyar terungkap dalam Rapat Raripurna VIII DPRD Jembrana masa persidangan III tahun 2022/2023, Senin (28/8) yang salah satunya mengesahkan Perda Perubahan APBD Tahun 2023.

Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Jembrana yang dibacakan oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Jembrana I Wayan Suardika mengungkapkan komitmen yang telah menjadi kesepakatan legislative dengan eksekutif. Dari tiga poin komitmen tersebut, salah satunya terkait defisit anggaran. Dengan besarnya defisit anggaran pada tahun 2023, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) diminta melakukan penyisiran anggaran di masing-masing OPD yang bukan prioritas dan bukan urusan wajib dasar.

“Hasil penyisiran nantinya akan dimanfaatkan untuk pengentasan kemiskinan ekstrim, Pemulihan Ekonomi Daerah (PED), pengendalian inflasi dan penurunan stunting” ujar politisi Partai Golkar ini. Sedangkan hasil penyisiran khusus untuk belanja infrastruktur, dikatakan oleh pimpinan dewan asal Desa Yehembang, Mendoyo ini akan digunakan untuk memenuhi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan dan Hibah maupun Bantuan Sosial (Bansos) DPRD dan Pemkab Jembrana yang telah disepakati oleh eksekutif maupun legislative.

Bahkan dalam sidang sebelumnya, Fraksi Gerindra dalam pandangan umumnya menyebut keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. Fraksi ini menilai banyak program kegiatan yang sudah dirancang dengan baik tidak dapat direalisasikan. Fraksi ini melihat kondisi defisit keuangan daerah ini dipengaruhi oleh pengelolaan keuangan daerah yang bernuansa Bapak Senang dan persyarat SDM yang mengelola di bawah rata-rata  serta pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah serta chasflow yang ditenggarai kurang tertib.

Begitupula pandangan umum Fraksi Partai Golkar juga menyoroti defisit yang belum teratasi. Eksekutif juga diminta menyikapi dengan baik dan bijaksana masalah pengaturuan chas flow keuangan daerah sehingga tidak terjadi kekosongan kas daerah. Sedangkan pemandangan umum Fraksi PDI P menyebut nilai defisit keuangan yang tinggi dapat berakibat stagnanisasi dalam jalannya roda pemerintahan daerah dan berdampak langsung terhadap kegiatan perekonomian serta kehidupan social kemasyarakatan di Jembrana.

Fraksi Demokrat Jaya juga melihat Kondisi APBD angka defisitnya cukup besar. Keempat Fraksi di DPRD Kabupaten Jembrana ini juga dalam pemandangan umumnya terkait Ranperda Perubahan Perda APBD tahun 2023 meminta Pihak eksekutif segera mengatasi defisit anggaran dengan cara melakukan pinjaman daerah ke Bank Daerah agar kegiatan yang direncanakan bisa berjaalan. Kebijakan tersebut dinilai sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah.

wartawan
PAM
Category

Tragedi di Pelabuhan Gilimanuk, Pedagang Tewas Terjepit Tronton 

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas bongkar muat di Dermaga LCM Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk berujung tragedi, Kamis (21/5/2026) dini hari. Seorang pedagang asongan perempuan, Yanti alias SYT (33), tewas mengenaskan setelah terjepit truk tronton boks yang sedang melakukan manuver parkir di dalam lambung KMP Tunu Pratama Jaya 5888.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.